Wartalive.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali melakukan operasi penggerebekan di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, pada Selasa (12/8/2025) sore.
Operasi ini berhasil mengungkap sarang narkoba di area perladangan yang meresahkan warga. Seorang bandar berinisial W berhasil diringkus bersama barang bukti 26 paket sabu siap edar.
Menurut Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, penggerebekan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah dengan praktik jual beli narkoba di lokasi tersebut.
Baca Juga : Lautan Jas Hijau di Stadion USU Tandai Dimulainya PKKMB 2025
“Dari lokasi, kami mengamankan seorang bandar berinisial W, dan menyita 26 paket sabu siap edar. Kami juga menemukan dua barak narkoba, yang salah satunya terdapat mesin judi jenis tembak ikan,” ungkapnya.
Untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi narkoba, aparat langsung menghancurkan dan membakar dua barak yang ditemukan, termasuk mesin judi di dalamnya.
Thommy Aruan menjelaskan bahwa para pelaku di lokasi ini beroperasi secara terorganisir. Mereka memanfaatkan akses lokasi yang sulit dan menggunakan alat komunikasi HT (handy talky).
“Mereka menempatkan orang di akses masuk, sehingga saat petugas datang, orang-orang di barak dapat melarikan diri begitu mendapat informasi,” tambahnya.
Lihat Juga : Energi Kemerdekaan, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% hingga 23 Agustus
Saat ini, kawasan tersebut berada dalam pengawasan ketat pihak kepolisian. Polrestabes Medan berkomitmen untuk memberantas praktik narkoba di lokasi tersebut hingga tuntas.
Pihak kepolisian juga sedang melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga terlibat, terutama para pemasok narkoba, untuk memutus mata rantai peredaran di wilayah tersebut.(Islino)

