Tuesday, October 13, 2026

Sertifikat Tanah Kini Tak Lagi Sekadar Kertas, Aman Tersimpan di Aplikasi Sentuh Tanahku

Baca Juga

Wartalive.co.id – Mengecek legalitas tanah kini semakin mudah dan cepat. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memastikan status kepemilikan dan lokasi bidang tanahnya hanya dengan menggeser layar ponsel.

Aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini menghadirkan fitur “Cek Bidang”, yang memungkinkan masyarakat melihat langsung letak bidang tanah mereka di peta digital, sekaligus memastikan data kepemilikan telah terdaftar resmi.

- Advertisement -

Melalui aplikasi ini, pengguna yang memiliki sertifikat analog dapat mengakses data tanah dengan memilih menu “Layanan” → “Cari Bidang”, lalu mengisi jenis hak, Kantah, Desa/Kelurahan dan nomor sertifikat. Peta bidang akan muncul otomatis setelah semua data dimasukkan.

Baca Juga : Sertifikat Tanah Dukung Pembangunan dan Kepastian Hukum di DIY

Sementara bagi pemilik Sertifikat Elektronik, pengecekan lebih praktis lagi. Pengguna hanya perlu memasukkan Nomor Identifikasi Bidang Elektronik (NIBEL) untuk langsung menampilkan data bidang tanah di peta digital.

Melalui inovasi digital seperti Sentuh Tanahku, Kementerian ATR/BPN terus mendorong kemudahan layanan pertanahan di era digital. Masyarakat kini dapat menikmati layanan yang lebih transparan, efisien dan dapat diakses kapan saja, di mana saja.

Salah satu warga Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Aini (37), mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi ini.

Sebagai ibu rumah tangga yang baru pertama kali memiliki rumah, ia mengaku sempat bingung cara memastikan bidang tanah yang dimilikinya sudah terdaftar di Kantor Pertanahan (Kantah)

” Kita orang awam baru pertama kali punya rumah. Untuk verifikasi bidang, belum tahu sudah terdaftar atau belum plotting-nya. Teman menyarankan pakai aplikasi Sentuh Tanahku, lalu saya coba, ternyata mudah, tidak ada kendala, dan langsung bisa digunakan, ” ujar Aini saat ditemui di Kantah Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (14/10/2025).

Aini menjelaskan, fitur Cek Bidang sangat membantu dirinya dalam memastikan keaslian dan keabsahan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan ia cukup mengetikkan data bidang tanah dalam aplikasi dan langsung melihat tampilan lokasi di peta digital.

” Kalau bisa pegang yang terbaru (Sertifikat Elektronik), apalagi sekarang bisa langsung scan di aplikasi Sentuh Tanahku, jadi lebih aman, ” tambahnya.

Lihat Juga : Nusron Wahid : Anak Muda Ingin Layanan Pertanahan yang Transparan Tanpa Drama

Setelah mengetahui manfaatnya, Aini berencana segera melakukan alih media dari sertifikat analog ke Sertifikat Elektronik, karena dinilai lebih aman dari risiko kehilangan atau pemalsuan.

” Data tersimpan secara elektronik, jadi lebih terjamin dan tidak mudah disalahgunakan, ” tutupnya.(Wan/LB)

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya