Tuesday, October 13, 2026

Satpol PP Padangsidimpuan Sebar Imbauan Wali Kota, Pedagang Tidak Naikan Harga Bapok dan BBM Eceran

Baca Juga

Wartalive.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padangsidimpuan sebar surat himbauan Wali Kota Padangsidimpuan terkait larangan menaikkan Bahan Pokok (Bapok) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dengan harga tidak wajar di tengah dampak bencana alam, Jumat (5/12/2025)

Penyebaran surat imbauan tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Protokol Kota Padangsidimpuan dengan melibatkan jajaran personel Satpol PP, dipimpin Kepala Satpol PP Padangsidimpuan Zulkifli Lubis  didampingi Kabid Trantibum, Kasi Pamwal, serta Danton PRC dan  tim PRC Satpol PP bertugas sebagai pelaksana pengamanan selama kegiatan berlangsung.

- Advertisement -

” Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan tidak terjadi praktik penimbunan barang yang dapat merugikan masyarakat, ” ujar Kepala Satpol PP Padangsidimpuan Zulkifli Lubis di sela penyebaran imbauan Wali Kota tersebut

Baca Juga : Program Gratis Ongkir JNE untuk Bantuan Bencana Disambut Baik Warga

Ia menegaskan, melalui imbauan tersebut, pemerintah mengingatkan para pelaku usaha agar tetap menjaga etika usaha dan tidak memanfaatkan situasi bencana untuk mengambil keuntungan berlebih.

” Kami berharap imbauan ini dapat dipatuhi seluruh pelaku usaha demi menjaga ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat, ” terangnya

Sebelumnya, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe telah keluarkan surat edaran imbauan kepada para pedagang untuk tidak menaikkan harga Bapok dan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara tidak wajar.

Surat Edaran Wali Kota Padangsidimpuan Nomor : 000-5-3.1/3812/2025 tanggal, 3 Desember 2025 tentang larangan menaikkan harga secara tidak wajar dan menahan stok barang dalam menghadapi dampak bencana alam.

Lihat Juga : Tiga Lembaga Bergerak Bersama Pulihkan Warga Terdampak Bencana

Dalam surat edaran tersebut Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menyampaikan larangan menaikan harga bahan secara tidak wajar serta menahan stok barang dalam menghadapi situasi bencana/ alam banjir.

Wali Kota mengingatkan kenaikan harga yang tidak wajar dapat merugikan masyarakat dan menganggu stabilitas ekonomi daerah. (Wan)

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya