Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan tinjau lapang Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha, Selasa (26/12/2025)
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta penataan ruang yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Kepala Kanrah Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo mengatakan, tinjau lapang tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara rencana kegiatan berusaha dengan kondisi eksisting di lapangan.
Baca Juga : Kemnaker Resmi Luncurkan Pemagangan Nasional Batch 3
Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk memverifikasi batas serta pemanfaatan ruang agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
” Melalui kegiatan tinjau lapang PKKPR ini, Kantah Kabupaten Labuhanbatu berupaya memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan ruang sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat, tertib, dan bertanggung jawa, ” ujarnya
Ia menyampaikan, pelaksanaan kegiatan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait.
” Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai prosedur serta tetap memperhatikan aspek tata ruang, lingkungan dan kepentingan masyarakat, ” tambahnya
Lihat Juga : Kemnaker Resmi Luncurkan Pemagangan Nasional Batch 3
Ia berharap, dengan dilaksanakannya tinjau lapang PKKPR ini, diharapkan pelayanan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
” Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengesampingkan prinsip keberlanjutan dan kepastian hukum di bidang pertanahan, ” tuturnya. (Wan/LB)

