Wartalive.co.id – Jajaran Polrestabes Medan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Sumatera Utara. Pada Rabu malam, 14 Januari 2026, tepat pukul 22.30 WIB, petugas gabungan melakukan penggerebekan besar-besaran di dua titik yang dikenal sebagai zona merah kejahatan dan narkoba, yakni kawasan Jermal 15 dan Keramat Ujung.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Dalam keterangannya di lokasi, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap eksistensi kedua wilayah tersebut yang selama bertahun-tahun telah menjadi sarang berbagai jenis kejahatan. Meski berulang kali ditindak, arus masyarakat yang datang ke lokasi tersebut untuk melakukan aktivitas ilegal seolah tidak pernah putus.
Penggerebekan yang dilakukan pada pertengahan Januari ini bukanlah yang pertama kali di awal tahun 2026. Tercatat, aksi ini merupakan operasi ke-8 yang diluncurkan oleh pihak kepolisian hanya dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Intensitas operasi yang sangat tinggi ini menunjukkan betapa masifnya perlawanan para pelaku kejahatan di wilayah tersebut terhadap upaya penegakan hukum.
Baca Juga : Antrean Mengular di Simpang Jasdam, Durasi Lampu Lalu Lintas Dikeluhkan
Ada fakta mengejutkan yang ditemukan petugas saat menyisir lokasi semalam. Kapolrestabes menyebutkan bahwa pada minggu lalu, tepatnya saat penggerebekan ke-7, pihaknya telah meratakan seluruh bangunan liar yang ada di sana. Namun, hanya dalam hitungan hari, para pelaku kembali mendirikan barak-barak baru secara permanen maupun semi-permanen untuk melanjutkan bisnis haram mereka. “Minggu lalu tempat ini sudah kami ratakan saat penggerebekan ke-7, tetapi sekarang sudah ada barak-barak yang baru mereka bangun kembali,” ujar Jean Calvijn dengan nada tegas di hadapan awak media. Hal ini menjadi bukti betapa nekatnya kelompok kartel tersebut dalam mempertahankan wilayah kekuasaan mereka dari jangkauan aparat keamanan.
Menyikapi ketegaran para pelaku kejahatan tersebut, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan tidak akan tinggal diam. Jean Calvijn menegaskan bahwa Polri, bekerja sama dengan TNI, akan terus bersinergi dan berkomitmen penuh untuk menutup setiap celah bagi peredaran narkoba dan aksi kriminalitas di Kota Medan tanpa ada kompromi sedikit pun.
Lihat Juga : Pasokan Lancar, Harga Ikan di Panyabungan Kembali Stabil
Hasil dari operasi yang berlangsung hingga dini hari tersebut membuahkan hasil yang cukup signifikan. Sebanyak 41 orang berhasil diamankan oleh petugas dari kedua lokasi tersebut. Mereka diduga kuat berperan sebagai pemasok serta pengedar narkoba yang selama ini mengendalikan perputaran barang haram di kawasan Jermal 15 dan Keramat Ujung.
Saat ini, puluhan orang yang terjaring dalam operasi tersebut telah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian guna memperkuat penyidikan terkait jaringan kartel yang terlibat dalam operasional di kedua wilayah tersebut.(Febrian)
Sumber: Polrestabes Medan

