Wartalive.co.id – Sebanyak empat pejabat teras Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatan mereka pada Jum’at (30/1), Langkah kolektif ini diambil menyusul merosotnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari berturut-turut yang memicu guncangan di pasar modal domestik
Keputusan pengunduran diri ini diawali oleh jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI), yang kemudian diikuti oleh empat petinggi OJK, yakni:
- ​Mahendra Siregar (Ketua Dewan Komisioner OJK)
- ​Mirza Adityaswara (Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK)
- ​Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kurator Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK)
- ​Aditya Jayantara (Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Sektor Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK)
Baca Juga : Syahlan Ginting Dituding Gelapkan Dana Yayasan Rp3,78 Miliar, Klaim Penggunaan Resmi Disetujui Pembina
Dalam rilis resmi yang dikeluarkan, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menegaskan bahwa permohonan pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara prosedural sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses administrasi selanjutnya akan dilakukan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang OJK
Meskipun terdapat perombakan di tingkat pimpinan, pihak OJK memastikan bahwa operasional organisasi tidak akan terganggu, “Pengunduran diri ini tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, serta kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional,” Ujar Pihak OJK
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan investor di tengah volatilitas pasar saham yang sedang terjadi (Arsif)
Sumber: liputan6 SCTV

