Wartalive.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan resmi memperkuat komitmennya dalam melindungi masyarakat kelas pekerja. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan guna menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja rentan di wilayah Padangsidimpuan
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota pada Rabu (11/02/2026)
Fokus utama dari kerja sama ini adalah penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Program ini menyasar tenaga kerja yang bekerja di sektor informal dengan risiko kerja tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi
Wali Kota Letnan Dalimunthe menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. ​”Pekerja rentan adalah tulang punggung keluarga yang harus kita jaga. Melalui sinergi ini, kita ingin memberikan rasa aman. Jika terjadi risiko kecelakaan kerja, negara hadir memberikan perlindungan,” tegasnya
Baca Juga : Masih Ada Pekerja Jadi PBI Pemerintah, Pemprov Sumut Minta Perusahaan Patuh Daftarkan BPJS
beberapa poin krusial dalam ruang lingkup kesepakatan yang berlaku selama satu tahun ini, di antaranya:
- ​Perlindungan Jaminan Sosial: Mencakup masa perlindungan selama 12 bulan bagi pekerja rentan terpilih.
- ​Edukasi Publik: Pelaksanaan sosialisasi masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial.
- ​Sumber Dana: Seluruh pembiayaan program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan serta sumber dana sah lainnya sesuai regulasi yang berlaku
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya sekadar formalitas administrasi, melainkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan kepastian ekonomi bagi warga Padangsidimpuan saat menjalankan aktivitas sehari-hari (AG).
Lanjut Baca : Pemkab Asahan Berikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.900 Pekerja Rentan

