Tuesday, October 13, 2026

Apel di Kantor Wali Kota, 259 PPPK Terima SK Perpanjangan Kerja

Baca Juga

Wartalive.co.id – Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kerja kepada 259 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, melalui apel di halaman Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan apel penyerahan SK ini dihadiri Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi Harahap, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution, para Asisten, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padangsidimpuan.

- Advertisement -

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padangsidimpuan, Monalisa Cahaya, menyampaikan, perpanjangan perjanjian kerja tersebut diberikan berdasarkan keputusan Wali Kota Padangsidimpuan serta perjanjian kerja yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga : Empat Anak Meninggal Tenggelam di Kolam Desa Rondaman

Ia menjelaskan, dari total 259 PPPK yang menerima perpanjangan kontrak kerja, sebanyak 182 orang berasal dari Dinas Pendidikan, 64 orang dari Dinas Kesehatan dan 13 orang dari RSUD Kota Padangsidimpuan.

Pemko Padangsidimpuan melalui BKPSDM memberikan perpanjangan perjanjian kerja kepada ratusan PPPK yang bertugas di sejumlah instansi pemerintah daerah.

” Perpanjangan perjanjian kerja ini berlaku selama satu tahun, terhitung mulai 1 Maret 2026 hingga 28 Februari 2027, ” jelas Monalisa.

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dalam arahannya menyampaikan, penyerahan SK perpanjangan perjanjian kerja ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kinerja aparatur yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga : Disiplin Personel Polres Tapsel Diperiksa Propam Poldasu

“ Perpanjangan perjanjian kerja ini bukan hanya sekadar administrasi, tetapi merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan kinerja yang baik, disiplin, serta dedikasi dalam melayani masyarakat, ” ujar Letnan Dalimunthe.

Wali Kota berharap para PPPK yang menerima perpanjangan kontrak kerja dapat terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan.

Kepada seluruh PPPK agar terus meningkatkan kualitas kerja dan menjaga etika sebagai aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

Baca Juga : Khatib di Masjid Raya Al-Abrar Padangsidimpuan Kupas 3 Hadits Utama Amalan Ramadan

” Kepercayaan yang diberikan melalui perpanjangan kontrak ini harus dijaga. Bekerjalah dengan disiplin, loyalitas, dan dedikasi tinggi demi kemajuan Kota Padangsidimpuan, ” tegasnya. (Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya