Wartalive.co.id – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal kembali memperpanjang masa transisi darurat bencana selama tiga bulan ke depan. Keputusan tersebut diambil karena dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi beberapa waktu lalu masih menyisakan sejumlah kerusakan infrastruktur yang belum sepenuhnya tertangani, (29/3/2026)
Keputusan ini disepakati dalam rapat evaluasi yang diikuti unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah di kawasan Panyabungan.
Sekretaris Daerah Madina, Afrizal Nasution, mengatakan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November lalu menyebabkan sejumlah wilayah di Mandailing Natal terdampak banjir dan longsor. Kondisi tersebut mengakibatkan kerusakan pada beberapa fasilitas umum seperti jalan, jaringan irigasi, serta aliran sungai yang memerlukan normalisasi.
Baca Juga : Arus Balik Lebaran, Travel di Panyabungan Dipadati Penumpang
“Sejumlah penanganan memang sudah dilakukan, namun masih ada beberapa titik yang belum tertangani secara maksimal, termasuk perbaikan jalan dan irigasi,” ujarnya.
Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, menjelaskan bahwa perpanjangan masa transisi darurat ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh pemerintah daerah sejak bencana terjadi.
Menurutnya, aktivitas masyarakat di beberapa wilayah sebenarnya sudah mulai kembali berjalan normal. Namun demikian, pemerintah daerah masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait sejumlah usulan penanganan yang telah diajukan sebelumnya.
“Sebagian usulan dari pemerintah daerah sudah ditindaklanjuti, namun ada juga yang masih menunggu proses. Kita berharap kementerian terkait dapat datang langsung ke Madina untuk melihat kondisi di lapangan,” jelasnya.
Saipullah menambahkan, dengan diperpanjangnya masa transisi darurat ini, pemerintah daerah dapat terus melanjutkan proses pemulihan menggunakan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) yang tersedia.
Salah satu infrastruktur yang menjadi perhatian adalah ruas jalan penghubung Jembatan Merah menuju Batang Natal yang hingga kini masih memerlukan perbaikan akibat dampak bencana.
Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, menyampaikan bahwa perpanjangan masa transisi ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan berbagai program pemulihan yang masih berlangsung.
Lihat Juga : Wisata Panatapan Panyabungan Ramai Pengunjung Pasca Lebaran
“Kami bersama pemerintah daerah juga telah meminta kepada pemerintah provinsi agar segera memperbaiki ruas jalan Jembatan Merah – Batang Natal karena sangat penting bagi aktivitas masyarakat,” katanya.
Pemerintah daerah berharap perpanjangan masa transisi darurat ini dapat mempercepat upaya pemulihan pascabencana sehingga kondisi infrastruktur dan kehidupan masyarakat dapat kembali pulih sepenuhnya.(Sry)
Sumber: Pemkab Madina

