Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Mesjid Al-Ubudiyah yang berada di Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, bertempat di Kantah Padangsidimpuan, Rabu (1/4/2026).
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, didampingi sejumlah Kepala Seksi dan pihak pengelola Mesjid Al-Ubudiyah.
Usai serahkan sertifikat Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf, sehingga aset tersebut terlindungi secara legal dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan ibadah dan kesejahteraan masyarakat.
Agustina Harahap menegaskan pentingnya sertifikasi tanah wakaf guna menghindari potensi sengketa di masa mendatang.
Selain itu, sertifikat juga menjadi jaminan bahwa tanah wakaf tetap digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Baca Juga : Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
“ Dengan adanya sertifikat wakaf ini, diharapkan tanah wakaf Mesjid Al-Ubudiyah memiliki kekuatan hukum yang jelas dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat, ” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Agustina berharap semakin banyak tanah wakaf di wilayah Kota Padangsidimpuan yang terdaftar dan tersertipikasi.
” Upaya tersebut dinilai penting dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan, memberikan rasa aman, serta mendukung pembangunan berbasis keagamaan dan sosial di tengah masyarakat, ” terangnya.
Penyerahan sertifikat tersebut disambut positif oleh pengurus mesjid dan masyarakat setempat, yang mengapresiasi langkah Kantah Padangsidimpuan yang telah membantu proses legalisasi aset wakaf.
Menurutnya, ini menjadi langkah penting untuk menjaga aset wakaf agar tetap digunakan sesuai peruntukannya, serta dapat terus dimanfaatkan bagi kepentingan ibadah dan kegiatan sosial masyarakat.
Baca Juga : Pemko Medan Perketat Keamanan dan Berantas Narkoba di Belawan
” Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan mengapresiasi kepada Kantah Kota Padangsidimpuan atas penyerahan sertifikat wakaf ini. Dengan adanya sertipikat ini, kami merasa lebih tenang karena tanah Mesjid Al-Ubudiyah kini memiliki kepastian hukum yang jelas, ” ujar perwakilan pengurus mesjid.(Wan)

