Sunday, October 11, 2026

Jukir di Pasar Tanjung Rejo Abaikan Aturan Atribut: Warga Mengaku Terpaksa Membayar demi Keamanan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Ketegasan Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dalam membenahi sistem perparkiran tampaknya masih menemui jalan buntu di lapangan. Meski Wali Kota Medan telah berulang kali menegaskan bahwa setiap Juru Parkir (Jukir) resmi wajib mengenakan atribut lengkap seperti rompi, kartu identitas (bed name), dan sepatu, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik dengan instruksi tersebut.

Berdasarkan pantauan langsung di kawasan Pasar Tanjung Rejo pada Jumat (10/4), praktik parkir yang tidak sesuai standar operasional prosedur masih marak terjadi. Di lokasi tersebut, ditemukan oknum juru parkir yang bertugas tanpa mengenakan rompi resmi maupun tanda pengenal. Mirisnya lagi, alih-alih tampil rapi dengan sepatu sebagaimana mestinya, oknum tersebut hanya menggunakan sandal jepit saat mengatur kendaraan warga.

- Advertisement -

Keberadaan oknum jukir tanpa identitas ini tentu memicu keresahan bagi para pengunjung pasar yang datang untuk berbelanja. Tanpa adanya atribut resmi, masyarakat sulit membedakan antara petugas yang dikelola secara legal oleh pemerintah dengan oknum yang sekadar memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi. Hal ini menciptakan kesan bahwa tata kelola parkir di titik tersebut masih sangat semrawut.

Baca Juga : PKL Ditata, Jalan Protokol Panyabungan Lebih Tertib

Amin, salah seorang warga yang rutin berbelanja di Pasar Tanjung Rejo, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap kondisi tersebut. Ia mengaku merasa ragu untuk memberikan uang parkir kepada oknum yang tidak memiliki identitas jelas. Menurutnya, tanpa adanya atribut, para jukir tersebut secara otomatis terlihat seperti juru parkir liar yang tidak memiliki legalitas hukum dalam mengutip retribusi.

“Sebenarnya kalau tidak ada atribut resmi begitu, ada keinginan tidak mau membayar. Karena menganggapnya jukir liar lah, tidak ada identitas sama sekali yang menunjukkan mereka itu resmi dari pemerintah,” ujar Amin saat ditemui di lokasi.

Namun, keraguan Amin tersebut terpaksa ia pendam karena adanya rasa khawatir akan keselamatan kendaraannya. Ia menceritakan bahwa banyak warga memilih untuk tetap membayar demi menghindari konflik fisik maupun pengrusakan barang milik pribadi. Ancaman-ancaman halus maupun terang-terangan dari oknum jukir tidak resmi menjadi momok bagi para pengendara yang hanya ingin berbelanja dengan tenang.

“Cuma nanti kalau tidak dikasih, dilemparnya kendaraan kita pakai batu, lebih repot lagi. Jadi ya sudah, kasih sajalah daripada ribut atau kendaraan kenapa-kenapa di parkiran,” tambah Amin dengan nada pasrah. Pernyataan ini mencerminkan betapa lemahnya posisi tawar masyarakat di hadapan oknum-oknum yang menguasai lahan parkir tanpa pengawasan ketat.

Kondisi ini menjadi rapor merah bagi efektivitas pengawasan Dinas Perhubungan di wilayah Medan Sunggal, khususnya Pasar Tanjung Rejo. Masyarakat berharap ada tindakan tegas berupa razia rutin dan sanksi bagi jukir yang tidak tertib aturan. Jika dibiarkan, ketidakdisiplinan atribut ini tidak hanya merugikan citra Pemerintah Kota Medan, tetapi juga terus membebani warga dengan pungutan yang tidak jelas pertanggungjawabannya. (Febrian)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya