Wartalive.co.id – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan keluhan mendalam terkait kebijakan pusat yang mewajibkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan sumbangan dana dalam jumlah besar kepada provinsi lain yang terdampak bencana. Hal tersebut disampaikan Bobby dalam rapat kerja bersama rombongan Komisi II DPR RI yang melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, pada Rabu (1/4).
Dalam pertemuan tersebut, Bobby mengungkapkan bahwa Sumatera Utara dibebankan tanggung jawab untuk menyisihkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) guna membantu pemulihan bencana di wilayah lain. Padahal, menurutnya, Sumatera Utara sendiri saat ini sedang berjuang menghadapi dampak bencana alam di beberapa titik wilayahnya yang juga membutuhkan penanganan cepat dan biaya yang tidak sedikit.
“Kami diwajibkan untuk memberi sumbangan ke provinsi lain yang terdampak bencana, sedangkan kami juga daerah yang terdampak bencana juga,” ujar Bobby di hadapan tim Komisi II DPR RI. Ia menilai kebijakan ini cukup memberatkan posisi keuangan daerah, mengingat skala prioritas pembangunan di Sumatera Utara yang masih sangat padat dan mendesak untuk segera dituntaskan.
Baca Juga : Parkir Liar di Simpang Tasbih Tak Terkendali, Jalan Setia Budi Kembali Macet
Bobby membeberkan bahwa nominal sumbangan yang diminta mencapai angka yang cukup fantastis bagi sebuah anggaran daerah, yakni berkisar antara Rp25 miliar hingga Rp50 miliar. Angka tersebut dianggap terlalu besar di tengah upaya pemprov melakukan efisiensi anggaran untuk program-program kerakyatan dan infrastruktur yang sudah direncanakan sebelumnya.
Lebih lanjut, Gubernur Sumatera Utara ini menyoroti adanya tekanan atau ancaman sanksi administratif jika kewajiban sumbangan tersebut tidak dipenuhi. Menurut pengakuannya, daerah diancam akan ditahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. “Ancamannya kalau tidak memberikan sumbangan, TKD-nya yang sudah diberikan Bapak Presiden, transfer ke depannya tidak diberikan lagi,” tegasnya.
Ia pun memberikan contoh nyata bahwa masih banyak wilayah di Sumatera Utara yang membutuhkan sentuhan pembangunan dan bantuan pascabencana, seperti di Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Utara (Taput), dan Tapanuli Tengah (Tapteng). Bobby berharap pemerintah pusat dapat lebih bijak dalam melihat kondisi riil di lapangan sebelum menerapkan kebijakan kewajiban donasi antarprovinsi tersebut.
Lihat Juga : Hujan Pagi, Panas Siang: Cuaca Medan Tak Menentu, Ojol Kelimpungan
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, selaku ketua tim kunjungan, bersama Wakil Ketua Komisi II lainnya, Dede Yusuf, serta enam anggota fraksi lainnya mencatat poin-poin keberatan tersebut. Kunjungan spesifik ini sendiri awalnya bertujuan untuk mengawasi kinerja BUMD dan bank daerah, namun keluhan gubernur mengenai fiskal daerah ini menjadi catatan penting yang akan dibawa ke tingkat pusat.(febrian)
Sumber: bobbynst

