Wartalive.co.id — Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui pemaparan capaian kinerja yang signifikan. Sepanjang empat bulan pertama tahun 2026, pihak kepolisian berhasil membongkar ratusan kasus kejahatan, mulai dari peredaran narkotika hingga aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan warga.
Laporan komprehensif ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Mapolres pada Sabtu (25/4). Kehadiran jajaran pejabat utama kepolisian dan tokoh masyarakat dalam acara tersebut mempertegas transparansi Polri terhadap publik.
Berdasarkan data yang dihimpun sejak 1 Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 320 kasus tindak pidana berhasil diselesaikan. Angka ini mencerminkan tingginya intensitas pengawasan dan penindakan hukum yang dilakukan oleh personel Polres maupun jajaran Polsek di bawahnya.
Baca Juga : Pabrik di Martubung Terbakar, Api Dipadamkan dalam 2 Jam
Secara rinci, total kasus tersebut terbagi ke dalam dua kategori besar, yakni 109 perkara yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan 211 kasus tindak pidana umum. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Belawan.
Kapolres AKBP Rosef Efendi menegaskan bahwa publikasi data ini merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat luas. Beliau ingin memastikan bahwa setiap informasi mengenai penegakan hukum tersampaikan secara akurat melalui bantuan rekan-rekan media yang hadir.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran. Kami menyampaikan secara terbuka kepada publik agar masyarakat mengetahui bahwa Polri hadir dan bekerja nyata dalam menjaga keamanan,” ujar AKBP Rosef Efendi di hadapan para insan pers.
Dalam operasi pemberantasan narkoba, polisi berhasil mengamankan 116 tersangka dari 109 kasus yang diproses. Mirisnya, mayoritas dari mereka atau sebanyak 79 orang diidentifikasi sebagai pengedar, sementara 37 orang lainnya merupakan pengguna barang haram tersebut.
Barang bukti yang disita pun tergolong besar, meliputi lebih dari 19 kilogram sabu, ganja, serta beberapa butir pil ekstasi. Pihak kepolisian menyatakan akan terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan guna memutus rantai peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Belawan.(febrian)
Sumber: polres pelabuhan belawan

