Wartalive.co.id – Pasca terjadinya kebakaran di gudang barang bekas yang berada di Jalan Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Bonan Dolok, tepatnya di Lingkungan Sitataring, warga mempertanyakan legalitas usaha pengumpul barang bekas tersebut.
Keresahan itu disampaikan warga saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, di ruang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Jumat (29/5/2026)
Dalam pertemuan tersebut, aspirasi masyarakat diterima sejumlah anggota DPRD dari lintas Fraksi dan Komisi yakni Abdul Rahman, Fajar Dalimunthe, Erwin Nasution, Purnadi dan Banua Siregar.
Dalam RDP tersebut, warga menilai keberadaan gudang barang bekas tersebut selama ini telah menimbulkan berbagai persoalan di lingkungan sekitar.
Selain menyebabkan bau tidak sedap dan kebisingan, tumpukan barang bekas juga disebut sering memakan trotoar hingga badan jalan sehingga mengganggu lalu lintas.
” Selama ini kami juga terganggu karena trotoar dan badan jalan dipenuhi barang bekas, belum lagi bau dan kebisingan yang ditimbulkan, ” ujar Henry Siahaan.
Kekhawatiran warga semakin meningkat setelah terjadinya kebakaran Kamis (28/5/2026) dan masyarakat mengaku takut peristiwa serupa kembali terjadi dan membahayakan permukiman padat penduduk di sekitar lokasi usaha.
“ Untung api cepat dipadamkan sehingga tidak menjalar ke rumah warga. Kalau terlambat, dampaknya bisa lebih besar, ” ungkap salah seorang warga dalam forum RDP.
Warga juga tidak ingin kejadian kebakaran ini terulang kembali. Gudang barang bekas itu berada di tengah permukiman warga dan sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
” Kami meminta pemerintah dan DPRD bertindak tegas, termasuk menutup usaha tersebut apabila memang tidak memiliki izin yang jelas, ” katanya.
Sementara Pdt. Steven menyatakan, warga datang ke DPRD bukan untuk memperjuangkan keselamatan warga dan kebakaran kemarin menjadi peringatan serius bagi semua pihak, jangan sampai nanti ada korban jiwa baru pemerintah bergerak.
Dalam pertemuan itu, warga juga mempertanyakan apakah usaha barang bekas tersebut memiliki izin resmi atau tidak.
Sebab, menurut mereka, aktivitas usaha yang berada di tengah permukiman padat penduduk seharusnya memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan keselamatan lingkungan.
” Kami meminta DPRD dan seluruh OPD terkait turun langsung memeriksa legalitas usaha dan dampaknya terhadap lingkungan. Jika melanggar aturan, usaha itu harus segera ditutup demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, ” tegasnya
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Padangsidimpuan Abdul Rahman menyatakan, DPRD cukup memahami keresahan warga, apalagi sudah terjadi kebakaran yang nyaris membahayakan permukiman masyarakat.
” DPRD akan menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil OPD terkait untuk memastikan legalitas usaha serta dampaknya terhadap lingkungan dan keselamatan warga, ” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Fajar Dalimunthe yang meminta warga untuk melengkapi dokumen dan bukti pendukung agar persoalan itu dapat ditindaklanjuti melalui pemanggilan pihak eksekutif serta OPD terkait.
Menurutnya, semua aspirasi masyarakat tetap diterima dan akan diproses sesuai mekanisme yang ada. Namun DPRD meminta warga melengkapi dokumen dan bukti pendukung agar pembahasan dalam RDP lanjutan lebih kuat dan jelas.
” DPRD akan menggelar RDP lanjutan guna memastikan legalitas usaha dan mencari solusi atas keresahan masyarakat di Lingkungan Sitataring, ” katanya
Sementara Erwin Nasution politis Partai Amanat Nasionsl (PAN) menegaskan, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan masyarakat.
” Jika memang ditemukan pelanggaran, termasuk terkait perizinan maupun penggunaan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan, tentu harus ada tindakan tegas dari pemerintah, ” terangnya
Sedangkan Ketua Fraksi Golkar Purnadi meminta agar persoalan ini diselesaikan secara objektif berdasarkan aturan yang berlaku, namun kepentingan dan keselamatan warga tetap menjadi prioritas.
Lihat Juga : DPRD Padangsidimpuan Tebar Kurban untuk Warga dan Kaum Duafa
” Kami meminta agar OPD terkait turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya, ” kata Purnadi.
Sedangkan Banua Siregar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan bahwa kebakaran yang terjadi harus menjadi perhatian serius semua pihak.
” DPRD akan mengawal persoalan ini sampai ada kepastian terkait legalitas usaha dan langkah penanganan dari pemerintah daerah agar warga tidak terus merasa resah, ” tuturnya
Usai RDP anggota DPRD meminta segala dokumen pendukung dari warga untuk dilengkapi sebagai dasar untuk menghadirkan pihak eksekutif dan instansi terkait. (Wan)

