Sunday, October 11, 2026

Tiga Bulan Tak Digaji, Pegawai Masjid Agung Al-Abror Mengadu ke DPRD Padangsidimpuan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Nasib para pengelola dan petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Masjid Agung Al-Abror Kota Padangsidimpuan menjadi sorotan setelah terungkap bahwa gaji mereka belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Padangsidimpuan di ruang sidang DPRD Kota Padangsidimpuan, Rabu (3/6/2026).

- Advertisement -

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Padangsidimpuan, Abdul Rahman Harahap, dihadiri sejumlah anggota dewan, di antaranya Muhammad Fajar Dalimunthe, Ahmad Maulana Harahap, Banua Siregar, Adianto, serta Marini Yuliana Hutabarat.

Baca Juga : Sosialisasi KUHP Baru, PN Padangsidimpuan Libatkan Aparat Penegak Hukum

Dari pihak Pemerintah Kota Padangsidimpuan hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Mohd. Ary Junaidi DP. Lubis, Kepala Badan Keuangan Daerah Ady Supriadi Lubis, Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, Kepala UPTD Masjid Agung Al-Abror Fahruddin dan Sekretaris DPRD Roy Susanto Siagian.

Dalam rapat tersebut terungkap, para petugas yang bertanggung jawab menjaga kebersihan, keamanan dan operasional Masjid Agung Al-Abror belum menerima hak mereka selama tiga bulan.

Kondisi itu dinilai memprihatinkan mengingat para pegawai tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya setiap hari demi kelancaran aktivitas ibadah di masjid kebanggaan masyarakat Kota Padangsidimpuan tersebut.

Dari hasil pembahasan diketahui, keterlambatan pembayaran gaji disebabkan sejumlah kendala administratif.

Salah satunya adalah belum terbentuknya Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Agung Al-Abror yang memiliki peran penting dalam pengelolaan operasional masjid.

Persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Padangsidimpuan. DPRD meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar hak-hak pegawai dapat segera dipenuhi dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap pelayanan dan pengelolaan masjid.

Komisi III DPRD Kota Padangsidimpuan, menegaskan, keterlambatan pembayaran gaji selama tiga bulan terhadap pengelola Masjid Agung Al-Abror tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Menurutnya, para petugas telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya setiap hari, sehingga hak mereka juga harus dipenuhi tepat waktu.

” Kami sangat menyayangkan terjadinya tunggakan gaji hingga tiga bulan. Bagaimanapun, mereka adalah pekerja yang mengabdi untuk menjaga kebersihan, keamanan dan operasional Masjid Agung Al-Abror. Hak mereka harus menjadi prioritas dan tidak boleh dikorbankan karena persoalan administrasi, ” tegas Ketua Komisi III DPRD Padangsidimpuan Abdul Rahman.

Ia juga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan segera menuntaskan seluruh tunggakan dan memastikan persoalan serupa tidak kembali terulang.

” DPRD mendesak agar seluruh gaji yang tertunggak segera dibayarkan. Kami juga meminta pemerintah segera membenahi tata kelola dan menyelesaikan pembentukan BKM agar tidak ada lagi alasan yang menghambat pemenuhan hak para pegawai. Jangan sampai orang yang mengurus rumah ibadah justru menjadi pihak yang paling dirugikan, ” katanya.

Ia menegaskan, DPRD akan terus mengawasi penyelesaian persoalan tersebut hingga seluruh hak pengelola dan petugas Masjid Agung Al-Abror benar-benar diterima.

Lihat Juga : Dari Aek Sirara, Gus Irawan Pacu Produktivitas Pertanian

” Kami tidak ingin ada lagi pegawai yang harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan haknya, ” pungkasnya

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan Ahmad Rizki Hariri Hasibuan selaku instansi pembina UPT Masjid Agung Al-Abror memastikan bahwa tunggakan gaji pegawai akan segera diselesaikan.

“ Bulan ini gaji yang tertunggak akan segera dibayarkan, ” ujarnya dalam rapat.

Selain membahas tunggakan gaji, rapat juga menyoroti rendahnya penghasilan petugas kebersihan dan keamanan di lingkungan masjid.

DPRD bersama Pemko Padangsidimpuan juga mendorong optimalisasi pengelolaan dana infaq masjid sebagai salah satu alternatif untuk menambah insentif dan meningkatkan kesejahteraan para petugas.(Wan)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya