Tuesday, October 13, 2026

Satgas PRR Siapkan Lahan Huntap untuk Korban Bencana Padang Pariaman

Baca Juga

Wartalive.co.id – Harapan warga terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera
Barat untuk segera menempati hunian tetap (huntap) semakin mendekati
kenyataan. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan
Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan lahan milik PLN dan
Kementerian Pekerjaan Umum yang selama ini digunakan sebagai hunian
sementara (huntara) akan diproses untuk mendukung pembangunan huntap
bagi penyintas.

Dua lokasi yang dimaksud berada di Korong Talao Mundam Nagari Katapiang,
Kecamatan Batang Anai, pada lahan milik PLN seluas 6.400 meter persegi,
serta lahan Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang Kementerian PU seluas
1,7 hektare di Korong Asam Pulau Nagari Anduring, Kecamatan Kayu Tanam.

- Advertisement -

Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera Irjen Wahyu
Bintono Hari Bawono mengatakan kepastian tersebut merupakan hasil
koordinasi dan musyawarah yang difasilitasi Satgas PRR bersama
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, PLN, dan Kementerian PU.

Baca Juga : Ketika Wartawan Kehabisan Kata-Kata: Catatan dari Sebuah Wawancara yang Terhenti oleh Air Mata

Menurut Wahyu, kebutuhan lahan huntap sempat menjadi tantangan bagi
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Menindaklanjuti kondisi tersebut,
Satgas PRR bergerak mempertemukan seluruh pihak agar kendala status aset
dapat diselesaikan dan kebutuhan masyarakat terdampak dapat segera
dipenuhi.

“Pada prinsipnya mereka menyetujui bahwa lahan itu silakan digunakan,
walaupun mereka akan kroscek dulu berkaitan dengan data-data yang
dicocokkan. Mungkin luas wilayah atau luas lahan yang memang nanti
dibutuhkan untuk pemenuhan huntap. Alhamdulillah hasilnya positif,” kata
Wahyu usai Rapat Koordinasi Rencana Lahan Huntap Kabupaten Padang
Pariaman di Posko Satgas PRR, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Di kedua lokasi tersebut saat ini telah berdiri huntara dengan kapasitas
masing-masing 40 unit dan 34 unit. Kesepakatan yang tercapai membuka
peluang agar kawasan tersebut ditransformasikan menjadi lokasi hunian
permanen sehingga warga tidak perlu berpindah tempat dan dapat
memperoleh kepastian tempat tinggal yang lebih layak.

Satgas PRR selanjutnya mendorong percepatan proses administrasi dan
legalitas lahan agar pembangunan huntap dapat segera dimulai. Langkah
tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus
menghindari potensi persoalan di kemudian hari.

“Kami minta secepatnya karena ini menyangkut warga terdampak yang masih
ada di huntara maupun di rumah keluarganya. Kami berharap pihak-pihak
terkait segera melakukan peralihan kepemilikan lahan karena itu menjadi
salah satu prasyarat pembangunan huntap,” tegas Wahyu.

Lihat Juga : Ketika Wartawan Kehabisan Kata-Kata: Catatan dari Sebuah Wawancara yang Terhenti oleh Air Mata

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi kepada
Satgas PRR, PLN, dan Kementerian PU yang telah membantu mencarikan
solusi atas persoalan lahan yang dihadapi daerahnya. Menurutnya,
pemerintah daerah siap mempercepat pembangunan huntap setelah proses
administrasi selesai.

“Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Padang Pariaman bersyukur dan
berterima kasih kepada Satgas PRR pusat. Alhamdulillah permasalahan dua
lokasi huntap kami sudah selesai. Terima kasih juga kepada PLN dan
Kementerian PU yang telah memberikan tanah milik institusi mereka untuk
kepentingan masyarakat terdampak,” ujar John.

Sumber : Satgas PRR

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya