Wartalive.co.id – Sebanyak 140 pelanggar lalu lintas terjaring dalam penindakan tilang manual yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan selama dua hari.
Mayoritas pelanggaran didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan umum.
Kegiatan penindakan yang dimulai sejak Senin (27/7/2026) tersebut mencatat 79 kendaraan ditilang pada hari pertama dan 61 kendaraan pada hari kedua.
Selain pelanggaran tidak menggunakan helm, petugas juga menindak satu unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Penindakan dilakukan di empat titik, yakni Simpang Silandit, Pos Kota, Siramiang dan Sadabuan, Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga : Disambut Kapolres dan Wali Kota, Pangdam I/BB Kunjungi Padangsidimpuan
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi, menjelaskan, kegiatan tersebut bukan merupakan operasi kepolisian maupun razia, melainkan penindakan terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata.
” Petugas fokus pada pelanggaran yang membahayakan keselamatan, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, menggunakan knalpot brong, melawan arus, serta pelanggaran lainnya yang tampak langsung di lapangan, ” ujar AKP Jonni Silalahi, Selasa (28/7/2026).
Ia menerangkan, setiap pengendara yang melakukan pelanggaran akan diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan berupa SIM dan STNK.
Meski dokumen kendaraan lengkap, pelanggar tetap dikenakan sanksi tilang manual sesuai aturan yang berlaku.
Sementara bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM atau STNK saat pemeriksaan, kendaraan akan diamankan sementara ke Pos Lantas.
Lihat Juga : Kemnaker Gandeng Dunia Usaha Perluas Pelindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Mandiri
Setelah surat kendaraan ditunjukkan, kendaraan dikembalikan kepada pemiliknya, namun pelanggar tetap dikenakan sanksi tilang.
AKP Jonni mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan di jalan demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
” Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas, bukan semata-mata karena ada petugas, tetapi karena keselamatan adalah kebutuhan bersama. Helm dapat melindungi kepala dari risiko cedera fatal saat terjadi kecelakaan. Mari jadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, ” terangnya. (Lds)

