Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan mengikuti Rapat Penilaian Kegiatan Kearsipan Daerah Tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi dan penilaian terhadap pelaksanaan kearsipan di lingkungan instansi pemerintah daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga mendorong peningkatan tata kelola arsip agar lebih tertib, efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat itu, jajaran Kantah Kota Padangsidimpuan mengikuti sejumlah rangkaian pembahasan terkait pelaksanaan kegiatan kearsipan di lingkungan kantor tersebut.
Baca Juga: Jaringan Sabu Tapsel Dibongkar, Pemasok Masih Diburu
Keikutsertaan ini menjadi bentuk komitmen Kantah Kota Padangsidimpuan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sekaligus mendukung tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap mengatakan, pengelolaan arsip dinilai memiliki peran penting dalam menunjang kelancaran pekerjaan.
Menurutnya, arsip yang tertata dengan baik dapat mempermudah pencarian informasi, menjaga keamanan dokumen serta mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui penilaian tersebut, Kantah Kota Padangsidimpuan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pengelolaan kearsipan.
” Upaya itu diharapkan dapat mewujudkan tata kelola administrasi yang semakin tertib, efektif, akuntabel dan profesional, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, ” ujar Agustina. (Wan)

