Sunday, October 11, 2026

KPK dan Tapsel Perkuat Pencegahan Korupsi

Baca Juga

Wartalive.co.id – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel.

Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se Sumatera Utara (Sumut), berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, di Medan, Kamis (17/9/2026).

- Advertisement -

Penandatanganan komitmen bersama tersebut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, serta perwakilan BPKP dan LKPP.

Baca Juga: Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat, TNI Perkuat Pengamanan Dan Kejar Pelaku

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Tapsel memperkuat tata kelola, pengawasan dan integritas dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel serta berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat.

Dalam forum yang diikuti para kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se Sumut, itu, Gus Irawan menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh unsur yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Bupati, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri. Pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawasan, perangkat daerah hingga pemangku kepentingan lainnya memiliki keterkaitan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga pengadaan barang dan jasa.

Karena itu, komitmen anti korupsi, kata dia, harus diwujudkan melalui pembenahan sistem dan pengawasan yang dilakukan secara konsisten.

“ Pencegahan korupsi harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, ” katanya.

Bagi Pemkab Tapsel, penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi momentum untuk memastikan pencegahan korupsi tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

Komitmen itu akan diarahkan pada pembenahan tata kelola pemerintahan secara nyata dan berkelanjutan, mulai dari perencanaan pembangunan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengawasan internal, pengelolaan keuangan daerah hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

” Melalui penguatan sistem tersebut, kerja sama dengan KPK, Kemendagri, BPKP dan LKPP diharapkan dapat semakin memperkuat pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel dan berintegritas, ” ungkapnya

Hal serupa juga disampaikan Gubernur Sumut Bobby Nasution, yang menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam pencegahan korupsi karena tata kelola pemerintahan melibatkan banyak pihak yang saling berkaitan.

Pemprov Sumut bersama pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten/Kota juga menyatakan komitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat integritas.

Lihat Juga: Warga : Bantuan Beras Dari Pemko Padangsidimpuan Sangat Berarti

Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menyoroti pentingnya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari sistem pencegahan korupsi di daerah.

APIP diharapkan mampu menjadi sistem peringatan dini atau early warning system bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara ketika ditemukan potensi kekeliruan maupun penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus juga menegaskan, APIP merupakan mitra pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya penyimpangan.

Dengan APIP yang berkualitas, berbagai persoalan dalam tata kelola pemerintahan diharapkan dapat dideteksi dan dikoreksi lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

Wiyagus juga menekankan pentingnya pemetaan risiko pada sejumlah sektor strategis, antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BUMD serta optimalisasi pajak daerah.

Hasil pemetaan tersebut, lanjutnya, perlu ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang terukur, dengan kejelasan persoalan, langkah perbaikan, penanggung jawab, batas waktu dan bukti penyelesaian.

Rakor turut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Pj. Sekda Provinsi Sumut Timor Tumanggor, serta pimpinan BPKP dan LKPP.

Hadir pula seluruh Bupati/Wali Kota se Sumut, pimpinan DPRD Kabupaten/Kota, Sekda Tapsel H. Sofyan Adil Siregar, Sekda Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki dan perangkat daerah terkait.(Wan)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya