Monday, October 12, 2026

Bupati Asahan Tandatangani Komitmen Bersama Tata Kelola PBJ untuk Cegah Korupsi

Baca Juga

Wartalive.co.id – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. menandatangani komitmen bersama Kepala Daerah Tingkat II se-Sumatera Utara dengan Pimpinan KPK, BPKP RI, LKPP tentang Perbaikan Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Kamis (17/09/2026) di Kantor Gubernur Sumatera Utara Medan.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dalam arahannya menyampaikan,
pertemuan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.

- Advertisement -

Hampir seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara hadir dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, kehadiran para Kepala Daerah menunjukkan keseriusan pemerintah daerah menerima pembekalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan masing-masing.

Baca Juga: Pascabencana, Tim Satgas PRR Pusat Berkunjung dan Pantau Kondisi Asahan

Gubsu penanganan korupsi di Sumatera Utara dilakukan secara komprehensif, mengingat Sumatera Utara dan daerah lainnya terdiri dari banyak stakeholder yang saling berkaitan.

“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” harapnya.

Gubsu memastikan Pemprov Sumatera Utara serta 33 Kepala Daerah di Sumatera Utara berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas. Kehadiran KPK di Sumatera Utara menjadi salah satu pengingat kepada pemerintah daerah untuk menjaga integritas dalam membangun daerah.

Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,.

Gubsu menegaskan Pemprov Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara siap menerima pembekalan dan melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Lihat Juga: Diduga Korsleting, Rumah Kayu di Aek Pining Hangus Terbakar

Pimpinan KPK Johanis Tanak
menyampaikan, dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) merupakan salah satu unsur yang penting. Ia berharap Kemendagri memperkuat posisi APIP di daerah sehingga dapat menjadi early warning system bagi Kepala Daerah dan ASN.

“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi enggak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres

Sementara, Wamendagri Akhmad Wiyagus menyampaikan,
posisi APIP sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah sangat penting. Penyimpangan yang terjadi dapat dideteksi terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum.

“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” pungkasnya. (Harpen).

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya