Sunday, October 11, 2026

Polres Tapsel Ungkap Begal Sadis di Paluta, Pedagang Sate Keliling Jadi Korban

Baca Juga

Wartalive.co.id – Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan yang terjadi di Jalan Umum Desa Pangirkiran, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sabtu (15/11/2025) petang.

Korban seorang pedagang sate padang, Muhammad Siregar (49), warga Desa Batu Nanggar, Kecamatan Batang Onang bersimbah darah mengalami luka bacok dan sepeda motor serta gerobak sate milik korban juga dilarikan pelaku.

- Advertisement -

Pelaku diketahui berinisial AHH, remaja berusia 17 tahun asal Kecamatan Angkola Timur, Tapsel. Kasus ini sempat menyita perhatian publik lantaran aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terbilang brutal hingga menyebabkan korban mengalami luka berat.

Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, dalam konferensi pers, Kamis (20/11/2025) sore menjelaskan, tindakan pelaku tergolong tidak biasa karena telah mempersiapkan alat untuk melakukan kekerasan.

Konferensi pers dihadiri Kasat Reskrim AKP Hardiyanto, Kasat Lantas Iptu J Sihombing, Kasat Intelkam AKP Oloan Lubis, Kabag Log AKP Tongan Siregar, Kasat Samapta Iptu Edi Sofyan Nasution, Kasi Propam Ipda M Hutabarat, KBO Reskrim Iptu TP Saragih, Kanit Pidum Ipda Bambang Rahmadi, Kanit Tipidkor Ipda Saad Mardian Harahap, serta Kasi Humas Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar.

“ Pencurian ini tidak biasa, karena menggunakan alat untuk melakukan kekerasan sehingga korbannya mengalami luka yang cukup serius, ” ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang telah putus sekolah itu diduga mempersiapkan parang dari rumah sebelum menjalankan aksinya dan membacok korban secara membabi buta tanpa ada sebabnya.

“ Saat korban melintas dengan gerobak sate dagangannya, pelaku tiba-tiba mengejar korban dan langsung menghantamnya dengan parang yang mengenai angan kiri korban sekali, tangan kanan dua kali, kemudian kepala tiga kali termasuk kaki sehingga luka yang dialami korban cukup serius, ” beber Kapolres.

Setelah melukai korban, pelaku membawa kabur sepeda motor beserta gerobak sate milik korban dan di sembunyikan di semak-semak tak jauh dari lokasi kejadian.

Beruntung, berkat gerak cepat petugas, kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu singkat, serta mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban, gerobak sate, 2 potong baju warna kuning yang dijadikan topeng, satu potong baju kuning milik pelaku dan sebilah parang sepanjang ±50 cm

“ Alhamdulillah, dalam waktu cepat kasusnya dapat terungkap dan sekarang pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Mapolres Tapsel, ” tegas AKBP Yon Inara

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi kriminal. Kapolres menyebutkan bahwa faktor pergaulan dan kurangnya perhatian dari keluarga diduga menjadi pemicu tindakan nekat tersebut.

“ Dia tidak didukung siapa-siapa dalam melakukan aksinya dan dari fakta-fakta yang ada, pelaku nekat karena pengaruh pergaulan dan abainya keluarga, ” terang Kapolres.

Menurut Kapolres, pelaku sempat membawa sepeda motor korban ke rumahnya dan berencana membawanya ke Padang, Sumatera Barat, sebelum akhirnya tertangkap.

Saat diinterogasi Kapolres, pelaku mengaku tidak mengenal korban dan memilih target secara acak. Pelaku juga mengaku tidak pernah menggunakan narkoba

” Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke-1e dan ke-4e KUHP juncto UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara, ” tegas Kapolres. (Wan)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya