<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bandar Sabu Archives - Wartalive.co.id</title>
	<atom:link href="https://www.wartalive.co.id/tag/bandar-sabu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description>Media tepercaya &#38; Independen</description>
	<lastBuildDate>Wed, 12 Nov 2025 03:12:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.wartalive.co.id/wp-content/uploads/2022/10/cropped-06dd0559-46f1-416d-95c6-3269509ed131-1-1-32x32.png</url>
	<title>Bandar Sabu Archives - Wartalive.co.id</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Operasi Gabungan TNI-Polri Amankan Tiga Bandar Sabu di Siantar</title>
		<link>https://www.wartalive.co.id/operasi-gabungan-tni-polri-amankan-tiga-bandar-sabu-di-siantar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[wartalive]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 03:11:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pematang Siantar]]></category>
		<category><![CDATA[Bandar Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Intel Korem 022/PT]]></category>
		<category><![CDATA[Kodim 0207/Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pematangsiantar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.wartalive.co.id/?p=52747</guid>

					<description><![CDATA[<p>Wartalive.co.id &#8211; Tim gabungan dari Intel Korem 022/PT, Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, dan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil membekuk sejumlah terduga bandar sabu dalam operasi gabungan di Lapangan Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Senin (10/11/2025) malam. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB setelah petugas menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di area kamar mandi umum [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://www.wartalive.co.id/operasi-gabungan-tni-polri-amankan-tiga-bandar-sabu-di-siantar/">Operasi Gabungan TNI-Polri Amankan Tiga Bandar Sabu di Siantar</a> appeared first on <a href="https://www.wartalive.co.id">Wartalive.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Wartalive.co.id &#8211; <em>Tim gabungan dari Intel Korem 022/PT, Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, dan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil membekuk sejumlah terduga bandar sabu dalam operasi gabungan di Lapangan Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Senin (10/11/2025) malam.</em></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB setelah petugas menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di area kamar mandi umum lapangan tersebut. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Operasi dipimpin Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring bersama Letda Inf Johnedi K.M. Sinaga (Intel Korem 022/PT) dan Lettu Inf Edi Susanto (Kodim 0207/Simalungun), dengan dukungan personel TNI-Polri.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca Juga : <a href="https://www.wartalive.co.id/bintang-bhayangkara-pratama-wujud-apresiasi-kapolri-untuk-kapolda-sumut/">Bintang Bhayangkara Pratama, Wujud Apresiasi Kapolri untuk Kapolda Sumut</a></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekitar pukul 19.45 WIB, tim berhasil mengamankan dua pelaku, DZS (38) dan DZS (38), warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Siantar Utara. Dari keduanya, disita 5 paket sabu seberat 2,52 gram, satu ponsel Oppo, dompet, rokok, dan uang tunai Rp157.000.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lain, BI (42), di Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Siantar Utara, sekitar pukul 20.20 WIB. Dari tangannya, ditemukan 10 paket sabu seberat 3,70 gram, satu ponsel Oppo merah, dan potongan plastik merah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Total barang bukti sabu yang diamankan dari dua lokasi mencapai 6,22 gram bruto.<br><br>“Para pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Polres Pematangsiantar,” ujar AKP Irwanta Sembiring. (Saiful)</p>
<p>The post <a href="https://www.wartalive.co.id/operasi-gabungan-tni-polri-amankan-tiga-bandar-sabu-di-siantar/">Operasi Gabungan TNI-Polri Amankan Tiga Bandar Sabu di Siantar</a> appeared first on <a href="https://www.wartalive.co.id">Wartalive.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bandar Sabu Asal Siantar Tertangkap di Simalungun</title>
		<link>https://www.wartalive.co.id/bandar-sabu-asal-siantar-tertangkap-di-simalungun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[wartalive]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Sep 2025 04:16:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Bandar Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Simalungun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.wartalive.co.id/?p=50459</guid>

					<description><![CDATA[<p>Wartalive.co.id &#8211; Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali mencatat keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Dalam sebuah operasi yang disiapkan secara terstruktur, aparat berhasil menangkap seorang bandar sabu asal Pematang Siantar yang tidak mampu melawan saat ditangkap. Pelaku bernama berinisial J alias G (46) ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 16,07 gram dalam penggerebekan yang dilakukan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://www.wartalive.co.id/bandar-sabu-asal-siantar-tertangkap-di-simalungun/">Bandar Sabu Asal Siantar Tertangkap di Simalungun</a> appeared first on <a href="https://www.wartalive.co.id">Wartalive.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Wartalive.co.id &#8211; <em>Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali mencatat keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Dalam sebuah operasi yang disiapkan secara terstruktur, aparat berhasil menangkap seorang bandar sabu asal Pematang Siantar yang tidak mampu melawan saat ditangkap.</em></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelaku bernama berinisial J alias G (46) ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 16,07 gram dalam penggerebekan yang dilakukan di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Informasi mengenai aktivitas transaksi di lokasi tersebut sebelumnya diperoleh dari laporan warga pada Senin (8/9/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca Juga : <a href="https://www.wartalive.co.id/kejuaraan-biliar-antar-wartawan-siwo-pwi-sumut-resmi-dibuka/">Kejuaraan Biliar antar Wartawan Siwo PWI Sumut Resmi Dibuka</a></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8221; Kami kembali berhasil menggulung satu bandar sabu yang sempat merasa aman beroperasi di luar wilayah tempat tinggalnya. Tersangka benar-benar tak berkutik ketika tim kami melakukan penggerebekan secara mendadak,&#8221; ujar AKP Henry Salamat Sirait.</p>



<p class="wp-block-paragraph">J alias G diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan tinggal di Jalan Tongkol Nomor 56, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar. Ia disebut telah cukup lama menjalankan bisnis narkoba dengan cara berpindah-pindah lokasi transaksi. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tersangka ini cukup lihai dalam menjalankan aksinya dengan selalu berganti-ganti lokasi transaksi. Dia merasa lebih aman melakukan aktivitasnya di Simalungun karena jauh dari tempat tinggalnya di Siantar. Namun, mata kami selalu waspada terhadap setiap pergerakan para pengedar narkotika,&#8221; ungkap Kasat Narkoba.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Proses penangkapan berjalan sesuai prosedur dengan pengamanan ketat agar tersangka tidak dapat melarikan diri atau menyembunyikan barang bukti. Saat diperiksa, petugas menemukan tiga paket sabu di saku celana pelaku.<br><br>&#8220;Ekspresi tersangka saat ditangkap menunjukkan dia benar-benar tidak menyangka akan tertangkap. Dia sempat terdiam dan tak berkutik ketika kami temukan barang bukti di tubuhnya,&#8221; jelas AKP Henry.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak berhenti di lokasi kejadian, polisi juga melakukan pengembangan. Dari hasil interogasi, terungkap masih ada sabu yang disembunyikan di rumah tersangka. Penggeledahan yang dilakukan bersama perangkat desa dan disaksikan istri pelaku pun membuahkan hasil. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Penggeledahan di rumah tersangka membuahkan hasil yang signifikan. Kami menemukan satu paket besar sabu yang disimpan tersembunyi di laci lemari kamar tidur, lengkap dengan peralatan untuk pengemasan dan distribusi,&#8221; ucap Kasat Narkoba.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari operasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu paket besar sabu, tiga paket kecil sabu dengan total berat 16,07 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong berbagai ukuran, alat hisap sabu, kaca pirex, sendok plastik, sebuah tumbler, wadah permen, handphone Samsung biru, serta uang tunai Rp140 ribu.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Lihat Juga : <a href="https://www.wartalive.co.id/tanpa-kondusifitas-pembangunan-tapsel-tak-akan-berjalan-maksimal/">Tanpa Kondusifitas, Pembangunan Tapsel Tak Akan Berjalan Maksimal</a><br></strong><br>&#8220;Volume barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa tersangka ini bukan pengedar kecil-kecilan. Adanya timbangan elektrik dan berbagai kemasan menunjukkan dia sudah sangat terorganisir dalam menjalankan bisnis haram ini,&#8221; tegas AKP Henry.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam keterangannya, Junaidi mengaku memperoleh pasokan sabu dari seorang pria bernama Pak Imam yang berasal dari Medan. &#8220;Informasi tentang supplier dari Medan ini sangat berharga bagi pengembangan kasus. Ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika sudah terorganisir lintas wilayah, namun kami siap menggulung jaringan ini hingga ke akar-akarnya,&#8221; ungkap Kasat Narkoba.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini, Junaidi alias Goplak telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi sudah menyusun laporan resmi, melakukan gelar perkara, serta menyiapkan proses hukum selanjutnya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. (Ananda)</p>
<p>The post <a href="https://www.wartalive.co.id/bandar-sabu-asal-siantar-tertangkap-di-simalungun/">Bandar Sabu Asal Siantar Tertangkap di Simalungun</a> appeared first on <a href="https://www.wartalive.co.id">Wartalive.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Sergai Tangkap Terduga Bandar Sabu di Kecamatan Dolok Masihul</title>
		<link>https://www.wartalive.co.id/polres-sergai-tangkap-terduga-bandar-sabu-di-kecamatan-dolok-masihul/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[wartalive]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Oct 2024 03:18:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Serdang Bedagai]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Bandar Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Dolok Masihul]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sergai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.wartalive.co.id/?p=30076</guid>

					<description><![CDATA[<p>wartalive.co.id &#8211; Satres Narkoba Polres Sergai (Serdang Bedagai) kembali mencatatkan prestasi, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Dusun I, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu malam, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka berinisial [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://www.wartalive.co.id/polres-sergai-tangkap-terduga-bandar-sabu-di-kecamatan-dolok-masihul/">Polres Sergai Tangkap Terduga Bandar Sabu di Kecamatan Dolok Masihul</a> appeared first on <a href="https://www.wartalive.co.id">Wartalive.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>wartalive.co.id &#8211; </strong><em><strong>Satres Narkoba Polres Sergai (Serdang Bedagai) kembali mencatatkan prestasi, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.</strong> <strong>Seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Dusun I, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu malam, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.</strong></em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Tersangka berinisial A.S.L alias A, seorang pria berusia 29 tahun, diketahui merupakan warga Desa Kebun Bandar Pinang, Kecamatan Bintang Bayu, Sergai. Berdasarkan informasi dari Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Dhyka Napitupulu, penangkapan tersebut benar dilakukan oleh Tim Satres Narkoba pada waktu yang disebutkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Iya, benar. Pada Minggu malam, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai,” ungkap Ipda Dhyka saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca Juga : <a href="https://www.wartalive.co.id/kpu-sumut-mulai-salurkan-surat-suara-pilkada-ke-33-kabupaten-kota/">KPU Sumut Mulai Salurkan Surat Suara Pilkada ke 33 Kabupaten/Kota</a></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka berprofesi sebagai wiraswasta. Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dua plastik sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 5,31 gram. Satu pipet skop, selembar tisu, dan kotak rokok Surya yang digunakan untuk menyimpan sabu. Satu unit telepon genggam, satu plastik kecil, satu amplop, serta satu bal plastik kosong. Satu unit sepeda motor merek Scorpio berwarna biru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Ipda Dhyka, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di Dusun I, Desa Pertambatan. Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan intensif dengan menggunakan metode penyamaran. Petugas berpura-pura menjadi pembeli yang ingin memperoleh sabu sebanyak 5 gram dari tersangka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah kesepakatan transaksi tercapai, petugas mengatur pertemuan dengan tersangka di sebuah gubuk di area perkebunan warga. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa dua klip plastik sedang berisi sabu yang disimpan dalam kotak rokok milik tersangka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hasil interogasi awal di lokasi mengungkapkan bahwa tersangka memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial ANIF, yang merupakan warga Desa Firdaus. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sergai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Lihat Juga : <a href="https://www.wartalive.co.id/polres-tapsel-cek-keamanan-kantor-kpu-bawaslu-dan-gudang-logistik-tapsel/">Polres Tapsel Cek Keamanan Kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik Tapsel</a></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sergai guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ini adalah bagian dari upaya Polres Serdang Bedagai dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya. Komitmen kuat Polres Sergai dalam pemberantasan narkoba diharapkan mampu memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkotika, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat setempat.(SB)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor : Indra Sikoembang</p>
<p>The post <a href="https://www.wartalive.co.id/polres-sergai-tangkap-terduga-bandar-sabu-di-kecamatan-dolok-masihul/">Polres Sergai Tangkap Terduga Bandar Sabu di Kecamatan Dolok Masihul</a> appeared first on <a href="https://www.wartalive.co.id">Wartalive.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Ringkus Bandar Sabu di Ladang Bambu</title>
		<link>https://www.wartalive.co.id/polisi-ringkus-bandar-sabu-di-ladang-bambu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[wartalive]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Jun 2024 04:57:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Bandar Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Ladang Bambu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.wartalive.co.id/?p=24561</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medan-Unit Reskrim Polsek Pancurbatu Polrestabes Medan, berhasil meringkus seorang pengedar sekaligus bandar narkotika jenis sabu bernama Ichshan Nasution (36) Jalan Bunga Kardiol 106 A Desa Ladang Bambu 1, Kecamatan Medan Tuntungan. Ichshan berhasil dibekuk setelah polisi menyamar sebagai pembeli di Jalan Bunga Pariaman, Lingkungan 2, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sabtu, 1 [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://www.wartalive.co.id/polisi-ringkus-bandar-sabu-di-ladang-bambu/">Polisi Ringkus Bandar Sabu di Ladang Bambu</a> appeared first on <a href="https://www.wartalive.co.id">Wartalive.co.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong><em>Medan-Unit Reskrim Polsek Pancurbatu Polrestabes Medan, berhasil meringkus seorang pengedar sekaligus bandar narkotika jenis sabu bernama Ichshan Nasution (36) Jalan Bunga Kardiol 106 A Desa Ladang Bambu 1, Kecamatan Medan Tuntungan.</em></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Ichshan berhasil dibekuk setelah polisi menyamar sebagai pembeli di Jalan Bunga Pariaman, Lingkungan 2, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sabtu, 1 Juni 2024 sekira pukul 15.00 WIB.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penangkapan bandar sabu ini dibenarkan Kapolsek Pancurbatu AKP Krisnat melalui Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-karo dalam siaran persnya kepada wartawan, Minggu (2/6/2024). Dikatakan Kanit Reskrim bahwa tersangka sudah menjadi target operasi dan sudah sangat meresahkan warga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dari tangan bandar sabu ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti timbangan elektrik, uang tunai Rp307.000 ribu, 12 bungkus plastik klip berisi sabu, dan 3 bungkus ganja,” beber Iptu Elia.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca Juga : <a href="https://www.wartalive.co.id/family-gathering-pwi-sumut-meriah-di-hadiri-ketua-pwi-pusat/">Family Gathering PWI Sumut Meriah di Hadiri Ketua PWI Pusat</a></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Dijelaskan Kanit Reskrim, tersangka bandar sabu ini berhasil diringkus setelah Unit Reskrim Polsek Pancurbatu yang dipimpin oleh Ipda M Manjorang SH menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Bunga Pariaman Lingkungan 2 Kelurahan Ladang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan ada warga yang yang menjual narkoba. Kemudian, personel Polsek Pancurbatu bergerak langsung menuju lokasi yang di laporkan warga tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Di lokasi, personel Polsek Polsek Pancurbatu menyaru sebagai pembeli dan ketika sabu diberikan oleh pelaku kepada petugas selanjutnya pelaku langsung ditangkap,” ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, personel Polsek menghubungi Kepling untuk bersama-sama menggeledah rumah pelaku yang ditemukan barang bukti lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kini, pelaku sudah ditahan dan atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara,” tandasnya.(IS)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Editor : Indra Sikoembang</p>
<p>The post <a href="https://www.wartalive.co.id/polisi-ringkus-bandar-sabu-di-ladang-bambu/">Polisi Ringkus Bandar Sabu di Ladang Bambu</a> appeared first on <a href="https://www.wartalive.co.id">Wartalive.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 41/103 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching using Redis (Request-wide modification query)

Served from: www.wartalive.co.id @ 2026-10-12 05:58:57 by W3 Total Cache
-->