Wartalive.co.id – Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Samosir resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Selasa, 1 Juli 2025.
Kegiatan pelantikan ini merupakan bagian dari pelantikan serentak secara nasional yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI melalui daring, mulai pukul 13.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI.
Seluruh ASN PPPK yang dilantik berasal dari tenaga honorer yang sebelumnya telah berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di Bawaslu Samosir.
Baca Juga : Semangat Presisi, Polres Padangsidimpuan Komitmen Layani Masyarakat
Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir, Robinson Simarmata, menyambut positif pelantikan ini. Ia menyebut pengangkatan ASN PPPK sebagai langkah strategis dalam memperkuat lembaga pengawasan pemilu di tingkat kabupaten.
“Kami berharap para ASN PPPK yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan dedikasi tinggi demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil,” ujar Robinson didampingi dua anggota Bawaslu Samosir, Rianto Nainggolan dan Jonsen Situmorang.
Lebih lanjut, Robinson menekankan pentingnya profesionalisme dalam mengemban tugas pengawasan, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2025. Ia menyatakan bahwa kehadiran ASN PPPK akan memperkuat kinerja kelembagaan, baik dari sisi administratif maupun teknis di lapangan.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Samosir, Ritha Cordiana Bakkara, turut memberikan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah resmi dilantik. Ia menilai pelantikan ini bukan hanya bentuk pengakuan atas kontribusi mereka selama ini, tetapi juga tanggung jawab baru yang harus diemban secara profesional.
“Meski pelantikan dilakukan secara daring dan sederhana, tidak mengurangi kekhidmatan acara. Justru ini menunjukkan efisiensi, tanpa mengabaikan esensi,” kata Ritha.
Lihat Juga : Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara ke-79
Ia menambahkan bahwa pelantikan secara daring menjadi solusi yang tepat dalam upaya efisiensi anggaran, namun tetap menjaga nilai seremonial dan legitimasi hukum dari pelantikan itu sendiri.
Diharapkan, kehadiran ASN PPPK ini dapat membawa semangat baru bagi Bawaslu Samosir dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu, khususnya dalam mendorong terciptanya proses demokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah Kabupaten Samosir. (Saiful)

