Wartalive.co.id – Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Kantor Bupati Samosir, Senin (4/8).
PPPK yang diangkat merupakan formasi tahun 2024, terdiri dari 68 tenaga teknis, 66 tenaga pendidikan, dan 7 tenaga kesehatan.
Dalam arahannya, Bupati Vandiko Gultom mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah melalui proses seleksi ketat dan panjang. Ia berharap momen ini menjadi kebanggaan bagi mereka dan keluarga.
Vandiko juga berpesan agar para PPPK bekerja secara profesional, inovatif, dan bertanggung jawab. “Menjadi ASN adalah pilihan, oleh karena itu mari bekerja profesional untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga : Kunjungan Jaringan Mandailing Saroha Malaysia, Perkuat Silaturahmi dan Ekonomi Madina
Selain itu, Bupati menginstruksikan pejabat di lingkungan Pemkab Samosir untuk membimbing para PPPK agar dapat beradaptasi dengan cepat.
Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah, Marudut Tua Sitinjak, serta para pimpinan OPD dan staf.
Sumber : Kominfo Samosir

