Wartalive.co.id – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Padangsidimpuan, Julpan Tambunan, S.T, M.T, menghadiri rapat diskusi Anggota Dewan Pengupahan (Depeda) Kota Padangsidimpuan untuk membahas Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Budi Luhur Kota Padangsidimpuan pada Senin (18/11/2024), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rapat ini tetap menunggu instruksi dan arahan dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara.
Julpan Tambunan menyampaikan bahwa diskusi mengenai UMK ini penting sebagai bahan masukan yang bermanfaat untuk kesejahteraan bersama antara pekerja dan pengusaha. “Rapat ini diharapkan dapat memberikan tambahan masukan dan pertimbangan agar penetapan UMK nantinya dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak. Kami berharap tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Ketua Depeda sekaligus Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan, Drs. Risman Kholik Harahap, mengungkapkan bahwa rapat diskusi ini akan diadakan dua kali. “Rapat pertama ini untuk pembahasan dan diskusi, sambil menunggu instruksi resmi dari UMP Sumatera Utara. Rapat kedua akan difokuskan pada penetapan UMK setelah ketetapan UMP Sumut diterima dalam waktu dekat,” jelas Risman.
Baca Juga : Rapat Pembahasan UMK Padangsidimpuan 2025 Berjalan Lancar, Depeda Tunggu Arahan UMP Sumut
Risman menambahkan bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas isu-isu yang melibatkan hubungan pekerja dan pengusaha di Kota Padangsidimpuan.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padangsidimpuan Muhammad Fikri Ramdhani, turut menyampaikan beberapa peluang ekonomi yang muncul tahun ini, termasuk kegiatan car free day setiap Minggu serta pembukaan toko-toko ritel baru. Fenomena ini dinilai mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Rapat diskusi ini dihadiri oleh jajaran pengurus Depeda Kota Padangsidimpuan seperti Hamdan Damero, Iskandar Muda Batubara, Kabag Hukum Irfan Ridho Nst, serta perwakilan Disprindag, BPS, pengusaha (KADIN), dan pekerja (SPSI).(TP)
Editor : Indra Sikoembang

