Tuesday, October 13, 2026

Rapat Pembahasan UMK Padangsidimpuan 2025 Berjalan Lancar, Depeda Tunggu Arahan UMP Sumut

Baca Juga

Wartalive.co.id – Anggota Dewan Pengupahan (Depeda) Kota Padangsidimpuan menggelar rapat pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Padangsidimpuan Tahun 2025 di Aula Budi Luhur, Senin (18/11/2024). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan pengusaha, pekerja, serta jajaran pemerintah setempat.

Ketua Depeda yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan, Drs. Risman Kholik Harahap, membuka rapat dengan sambutan yang menekankan pentingnya diskusi konstruktif. “Rapat ini akan diadakan dua kali. Pertama, kita berdiskusi dan membahas isu-isu yang terjadi di antara pekerja dan pengusaha. Selanjutnya, setelah menerima instruksi resmi dari UMP Sumatera Utara, kita akan mengadakan rapat kedua untuk menetapkan UMK Kota Padangsidimpuan,” ujar Risman.

- Advertisement -

Iskandar Muda Batubara, perwakilan KADIN Padangsidimpuan, menyampaikan bahwa pertumbuhan sektor industri di kota ini masih terbatas, sehingga lapangan pekerjaan juga terbatas. “Harapan ke depan, kita ingin melihat lebih banyak usaha baru, baik di bidang industri maupun ritel, berkembang di Padangsidimpuan. Ini penting untuk menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga : Kota Jadi Kumuh, Warga Padangsidimpuan Kritik Pemasangan Atribut Politik Tak Beraturan

Perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padangsidimpuan Muhammad Fikri Ramdhani, turut memberikan pandangannya mengenai peluang ekonomi di kota ini. Menurut BPS, sejumlah inisiatif seperti kegiatan car free day setiap Minggu dan bertambahnya toko-toko ritel baru telah membantu menciptakan lapangan kerja bagi warga. “Fenomena ini menjadi indikator positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal,” jelas perwakilan BPS.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai anggota Depeda termasuk Hamdan Damero, Julpan Tambunan dan Iskandar Muda Batubara. Selain itu, hadir pula Kabag Hukum Irfan Ridho Nst, BPS, serta Kadin dan organisasi pekerja SPSI. Seluruh peserta rapat berkomitmen untuk terus memantau perkembangan penetapan UMP Sumut dan memastikan UMK Padangsidimpuan sesuai dengan kebutuhan dan dinamika lokal.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan tertib, menunjukkan komitmen semua pihak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Padangsidimpuan.(TP)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya