Wartalive.co.id – Anggota Dewan Pengupahan (Depeda) Kota Padangsidimpuan menggelar rapat pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Padangsidimpuan Tahun 2025 di Aula Budi Luhur, Senin (18/11/2024). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh berbagai...
wartalive.co.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) Pj.Gubernur Hassanudin telah menetapkan ketentuan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Padangsidimpuan untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp 2.974.869.
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nomor : 188.44/998/KPTS/2023 tentang penetapan upah...