Wartalive.co.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kota Padangsidimpuan dipenuhi oleh pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan bendera Partai Politik (Parpol) yang sembarangan. Fenomena ini tak hanya merusak keindahan tata kota tetapi juga memicu keluhan dari warga setempat.
Pantauan, Minggu (17/11/2024), terlihat APK berdiri disembarang tempat, mulai dari jalan utama hingga gang-gang kecil, bahkan patung bundaran air mancur yang sering dijadikan ruang publik, juga tidak luput dari dasaran pemajangsn APK dan bendera Parpol.
Selain itu juga, dimasa kampanye, bendera dan baliho Pasangan Calon (Paslon) berbagai ukuran dipasang tanpa memperhatikan estetika. Pohon, tiang listrik, dan fasilitas umum menjadi tempat favorit untuk memasang atribut kampanye. Bahkan, beberapa di antaranya terlihat robek dan dibiarkan begitu saja, menambah kesan kumuh di kota.
“ Jalan-jalan jadi kelihatan semrawut. Bendera dan spanduk dipasang asal-asalan, ada yang dipsku di pohon pelindung pinggir jalan, ada yang diikat bagaikan ‘tali jemuran’ di tengah kota, bahkan ada yang menutupi nama jalan dan bahkan menjuntai ke badan jalan, sehingga membahayakan pengguna kendaraan, ” keluh Pinayungan (39), seorang pengendara sepeda motor warga Kelurahan Sadabuan yang melintas di Jalan Sudirman Kota Padangsidimpuan
Katanya, selain mengganggu estetika, pemasangan brutal ini juga berpotensi membahayakan keselamatan. Spanduk yang tidak dipasang dengan kokoh berisiko jatuh, sementara bendera yang menjuntai menghalangi pandangan pengendara.
Warga lainnya berharap agar Pemerintah Kota bergerak cepat untuk menertibkan atribut kampanye yang semrawut. Selain itu, mereka juga mengimbau Parpol dan para Paslon untuk lebih bijak dalam memasang atribut kampanye tanpa merusak keindahan dan kenyamanan kota.
“ Kalau mereka ingin menang, tunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat. Jangan hanya fokus pada kampanye tanpa memikirkan dampaknya bagi kota, ” tutup Udin, dengan nada kesal.
Menurut Ibrahim Nasution, seorang pemerhati tata kota, masalah ini mencerminkan rendahnya kesadaran terhadap pentingnya menjaga ruang publik.
“ Kampanye adalah bagian dari pesta demokrasi, tapi jangan sampai mengorbankan tata kota. Regulasi pemasangan APK dan atribut politik sebenarnya sudah ada, tapi implementasinya sangat lemah, ” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemasangan atribut yang sembarangan juga mengganggu fungsi ruang publik yang merupakan milik bersama.
“ Ruang publik adalah milik bersama, bukan tempat untuk dikuasai kelompok tertentu. Jika ini terus dibiarkan, Padangsidimpuan akan kehilangan identitas kotanya, ” imbuhnya.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengaku telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pemasangan APK yang tidak sesuai aturan.
Kepala Satpol PP, Zulkifli Lubis menyatakan pihaknya terus melakukan patroli menertibkan spanduk, baliho Parpol dan Paslon yang menyalahi Peraturan Daerah (Perda). Contohnya dipasang di lokasi-lokasi yang mengganggu etertiban dan kenyamanan umum.
“ Kalau dipasang melanggar regulasi kampanye, ada institusinya yang nekskuksn penertiban yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Saya harap pemasangan APK dan atribut Parpol tetaplah ‘ramah lingkungan’ demi keindahan kota kira, ” ucapnya. (Wan)

