Wednesday, October 14, 2026

Satpol PP Sumut Tertibkan Baliho dan Spanduk Tak Berizin Kota Medan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Gabungan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kota Medan melakukan penertiban baliho dan spanduk tidak berizin yang mengganggu estetika di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut  Agus Fatoni pada Kamis (12/12/2024). 

Fatoni mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan estetika Kota Medan sebagai Ibukota Provinsi Sumut. Hal ini dikarenakan keberadaan baliho dan spanduk yang tidak memiliki izin atau dipasang sembarangan akan mengganggu keindahan tata kota, bahkan dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

- Advertisement -

“Kami melakukan penertiban ini tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Kami imbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan terkait pemasangan reklame. Selain menjaga estetika kota, hal ini juga mendukung terciptanya lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman untuk kita semua,” katanya.

Baca Juga : Pelaksanaan Pilkada Lancar, KPU Paluta Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Satpol PP Provinsi Sumut Moettaqien Hasrimi. Menurutnya, setiap wilayah memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga ketertiban. Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut bersama menjaga keindahan dan ketertiban wilayahnya masing-masing.

“Jika masyarakat memiliki saran, masukan, atau keluhan terkait hal ini, kami membuka pintu komunikasi dan siap mendengarkan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan kota yang harmonis dan indah,” pungkasnya.

Penertiban tersebut dimulai dari titik kumpul yang berlokasi di Mako Satpol PP Sumut Jalan Kapten Muslim Nomor 80 Kota Medan. Tim  gabungan yang berjumlah 90 orang bergerak menyisir baliho dan spanduk liar di pusat kota hingga pinggiran kota. 

Lihat Juga : Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Tapsel Tabur Ribuan Benih Ikan di Kolam Satpas Angkola Timur

Tim pertama menyisir mulai dari Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda, Jalan Jamin Ginting, Pattimura, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Juanda, Jalan SM Raja, Jalan Simp Marendal, Asrama Haji dan Jalan Gagak Hitam. Sedangkan Tim kedua menyisir di Jalan Sunggal, Jalan Setia budi, Jalan dr Mansyur, Jalan Jamin Ginting, Jendral Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Imam bonjol, Jalan Letjend Suprapto dan berlanjut ke Kesawan. 

Pada operasi tersebut terkumpul sejumlah 56 baliho dan spanduk liar, yang kemudian disimpan di Mako Satpol PP Kota Medan untuk dapat diambil kembali oleh pemiliknya atau dipindahkan ke tempat pembuangan akhir.(IS)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya