Wartalive.co.id – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta agar biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji tidak memberatkan mereka yang akan diberangkatkan pada musim haji 2025.
“Tolong, Pak Kakan Kemenag, jangan sampai calon jemaah haji yang akan berangkat ke Mekkah dibebani biaya tinggi. Tidak boleh ada tarif pemeriksaan kesehatan yang mencapai hampir Rp1 juta. Ini adalah kebutuhan, bukan untuk keuntungan,” tegas Marwan dalam acara Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji serta Sosialisasi BPIH 1446 H di Aula Kemenag Paluta, Jalan Lintas Gunung Tua–Padangsidimpuan, Sigama, Jumat (13/12/2024).
Menurut Marwan, pemerintah bersama pihak terkait harus segera mengambil langkah untuk memastikan calon jemaah haji dapat menjalani pemeriksaan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau.
Baca Juga : Satpol PP Sumut Tertibkan Baliho dan Spanduk Tak Berizin Kota Medan
“Kasihan mereka, sudah banyak yang menjual sawah atau harta lainnya untuk ongkos naik haji. Jangan ditambah beban pemeriksaan kesehatan yang mahal. Tolong, Pak Kakan Kemenag, diskusikan hal ini bersama Pak Bupati,” lanjutnya di hadapan Kakan Kemenag Paluta, Mara Timbul Daulay, S.Pd, MM.
Marwan berharap pemerintah memperhatikan hal ini tanpa mengurangi kualitas pelayanan kesehatan yang diterima calon jemaah haji.
Sementara itu, anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Irham Yusnadi, menjelaskan bahwa BPKH didirikan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Lihat Juga : Pelaksanaan Pilkada Lancar, KPU Paluta Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Acara tersebut juga menghadirkan Kasi PHU Kemenag Paluta, Rosiddin Harahap, sebagai narasumber, serta dihadiri oleh Kakan Kemenag Paluta, para peserta, dan undangan lainnya.
Editor : Indra Sikoembang

