Wartalive.co.id – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyatakan bahwa Istana Maimun pantas ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Penetapan ini bertujuan untuk melindungi keaslian struktur bangunan, benda-benda budaya, serta berbagai peninggalan seni yang masih terawat di kawasan istana.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Fadli Zon saat meninjau langsung Istana Maimun di Jalan Brigjen Katamso, Medan, pada Rabu (23/7/2025). Ia hadir didampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, dalam kunjungan yang menjadi bagian dari persiapan penetapan Istana Maimun sebagai cagar budaya nasional.
“Kita berharap bisa menjadi cagar budaya nasional, karena banyak menyimpan peninggalan sejarah, perjalanan budaya, dari segi bangunan yang sudah lama berdiri, sehingga sangat eligible (layak-red) untuk menjadi sebuah cagar budaya nasional,” ujar Fadli Zon.
Baca Juga : Wabup Paluta Tindaklanjuti Keluhan Petani Sawit soal Timbangan
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan akan melakukan penataan ulang seluruh ornamen dan aspek estetika bangunan agar kembali ke bentuk aslinya.
“Ini salah satu ikon budaya yang penting di Sumut dan bahkan di Indonesia, yang bisa menjadi sebuah enklaf, sebuah kantong budaya yang mempunyai visi budaya yang maju,” katanya.
Fadli Zon juga menegaskan bahwa Kementerian Kebudayaan RI akan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk merawat warisan budaya dan menggelar berbagai program pelestarian situs sejarah di masa mendatang.
Sementara itu, Sultan Deli Mahmud Arya Lamantjiji mengonfirmasi bahwa telah dilakukan diskusi terkait rencana penataan ulang Istana Maimun, baik di bagian dalam maupun luar bangunan.
“Kita masih menyusun bersama seperti apa nantinya dalam merenovasi kembali Istana ini, yang pastinya akan tetap menjaga nilai budaya seperti aslinya,” katanya.( Islino)

