Monday, October 12, 2026

Rancang PTSL 2026, Kantah Labuhanbatu Ikuti Koordinasi Virtual

Baca Juga

Wartalive.co.id – Dalam upaya mendukung kelancaran pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu mengikuti zoom meeting Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran (TA) 2026, di Aula Kantah Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (31/7/2025)

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanshan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara dan diikuti oleh seluruh Kantah se Sumatera Utara.

- Advertisement -

Kegiatan zoom meeting juga dihadiri Kepala Kantah Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran yang juga menjabat sebagai Ketua Ajudikasi PTSL 2025, Erwinsyah Silalahi, S.ST, M.Si, serta Wakil Ketua Ajudikasi, Muhammad Saleh, SH.

Baca Juga : Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tapsel TA 2024 Disetujui

Kehadiran jajaran struktural ini menjadi bukti keseriusan Kantah Labuhanbatu dalam menyusun perencanaan yang akurat, komprehensif dan berorientasi pada hasil perencanaan.

Usai mengikuti zoom meeting, Kepala Kantah Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, mengatakan, program PTSL merupakan salah satu prioritas nasional yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN, dengan tujuan mendaftarkan seluruh bidang tanah secara sistematis dalam rangka memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak atas tanah masyarakat.

” Melalui program ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk memperoleh sertifikat tanah secara gratis, yang tidak hanya berfungsi sebagai bukti legalitas, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai modal ekonomi yang produktif, ” ujar Khalid Afdillah.

Menurutnya, penyusunan RKAKL juga menjadi tahapan penting dalam menjamin keberhasilan PTSL. Dokumen ini memuat rencana kegiatan, estimasi anggaran, serta target luasan bidang tanah yang akan didaftarkan.

Lihat Juga : Wamen Ossy : Reforma Agraria Harus Menyentuh Aspek Ekonomi Masyarakat

” Dengan menyusun RKAKL secara cermat dan terukur, Kantah Labuhanbatu berupaya memastikan pelaksanaan PTSL 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam hal percepatan legalisasi aset dan peningkatan tata kelola pertanahan, ” katanya.

Disamping itu, langkah ini juga sekaligus menunjukkan komitmen Kantah Kabupaten Labuhanbatu dalam mendukung terwujudnya visi besar Reforma Agraria yang dicanangkan pemerintah.

” Perencanaan yang matang diharapkan mampu mendorong pemerataan kepemilikan tanah, menciptakan stabilitas hukum agraria, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kepastian hak atas tanah, ” tuturnya. (Wan/LB)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya