Tuesday, October 13, 2026

Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba di THM dan Barak Langkat

Baca Juga

Wartalive.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba.

Berawal dari laporan masyarakat, tim berhasil mengungkap dan membongkar jaringan narkoba terorganisir yang beroperasi di tempat hiburan malam (THM) New Blue Star serta barak-barak narkoba yang tersembunyi di kawasan perkebunan sekitarnya.

- Advertisement -

Operasi ini diawali dengan penyelidikan mendalam yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Baca Juga : Ungkap Dua Kasus, Polres Sergai Amankan Pelaku Pencabulan Anak

Dari hasil investigasi, tim sukses membongkar modus operandi transaksi narkotika yang sangat rapi. Di dalam THM New Blue Star, aparat mengamankan dua tersangka, RZ dan KP, serta menyita 5 butir ekstasi.

Penemuan paling mencengangkan adalah adanya ruangan khusus yang dimodifikasi menjadi loket transaksi narkoba, lengkap dengan kode dan daftar harga yang terstruktur. Ini membuktikan bahwa peredaran narkoba di tempat tersebut bukan sekadar transaksi biasa, melainkan bagian dari sindikat yang terorganisir.

Tidak berhenti di situ, operasi ini kemudian merambah ke barak-barak narkoba yang dikenal dengan sebutan Barak Babi dan Barak Kuda. Dalam serangkaian penangkapan terpisah, total enam tersangka berhasil diringkus dari tiga kasus berbeda.

Dalam konferensi pers pada Selasa (12/8/2025), Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak merinci barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka, antara lain:

  • 1,43 kg ganja
  • 16,02 gram sabu siap edar
  • 19 bong (alat hisap)
  • 6 unit timbangan elektrik
  • Uang tunai hasil penjualan senilai Rp 5,5 juta
  • 2 unit HT (radio komunikasi) yang digunakan oleh pengawas jaringan.

“Penemuan HT menjadi bukti kuat bahwa jaringan ini beroperasi secara sistematis, memiliki pengawas, dan berlapis, bahkan setelah beberapa barak sebelumnya dibongkar dan dibakar oleh aparat,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn, menunjukkan betapa gigihnya perlawanan sindikat narkoba ini.

Sebagai tindak lanjut, Polda Sumut telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Langkat untuk menutup dan mencabut izin operasional THM New Blue Star.

Lihat Juga : Tiga Warga Padangsidimpuan Jalani Sumpah Pergantian Sertifikat Tanah yang Hilang

Keputusan ini diambil karena THM tersebut terbukti menjadi sarang peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat, memicu berbagai laporan dan viral di media sosial, serta berpotensi menjadi pemicu tindak pidana lainnya.

“Penutupan ini kami rekomendasikan demi mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika, menjaga keamanan, dan memelihara ketertiban di Kabupaten Langkat,” imbuh Calvijn.

Saat ini, publik menantikan langkah tegas dari pemerintah daerah untuk memastikan THM tersebut tidak beroperasi kembali dan berharap pihak kepolisian terus berupaya mengungkap dalang utama di balik jaringan ini agar wilayah tersebut benar-benar bersih dari narkoba. (Ananda)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya