Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menggelar kegiatan klarifikasi dan pemberian keterangan terkait sanggahan atas permohonan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Tinjoman, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan ini berlangsung di Kantah Padangsidimpuan dihadiri oleh para pemohon, pihak yang mengajukan sanggahan, Perangkat Desa, serta tim pelaksana dari Kantah Kota Padangsidimpuan, Selasa (9/9/2025).
Sedangkan proses klarifikasi dilakukan secara terbuka guna memastikan setiap permohonan PTSL berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan menjunjung asas keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Baca Juga : Kapolres Wira Prayatna Perintahkan Seluruh Bhabinkamtibmas Hidupkan Kembali Siskamling Desa
Dalam forum tersebut, pihak yang menyampaikan sanggahan diberikan kesempatan untuk memaparkan keberatannya.
Sementara itu, para pemohon diberi ruang untuk memberikan keterangan dan bukti pendukung terkait permohonan mereka dan semua keterangan yang disampaikan kemudian dicatat dan akan diverifikasi lebih lanjut oleh tim dari Kantah Padangsidimpuan.
Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap melalui Kepala Seksi Survei dan Pemetaan selaku Ketua Tim pelaksana PTSL, Parlindungan Lubis, menekankan pentingnya tahap klarifikasi ini untuk menjaga keabsahan data dan mencegah timbulnya permasalahan hukum di kemudian hari.
” Melalui forum klarifikasi ini, kami memastikan setiap keberatan masyarakat ditindaklanjuti sesuai prosedur. Dengan demikian, hasil PTSL nantinya benar-benar memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat, ” tegasnya.
Lihat Juga : Teladan Rasulullah Jadi Landasan Pembangunan Tapsel
Disebutkannya, PTSL merupakan program strategis pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
” Dengan adanya forum klarifikasi seperti ini, diharapkan masyarakat Desa Tinjoman dapat memahami proses PTSL secara lebih mendalam serta ikut mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel di Kota Padangsidimpuan, ” harapnya. (Wan)

