Wartalive.co.id – Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu menerima sertifikat Barang Milik Negara (BMN) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu, dalam acara yang digelar di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (10/9/2025)
Penyerahan serifikat ini merupakan langkah strategis dalam upaya penertiban serta pengamanan aset negara, khususnya aset milik institusi kepolisian.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantah Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Abdul Rahman, Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ismail, A.Md, SE, Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Ardey Mahisa Putra, ST, beserta tim pendukung lainnya.
Baca Juga : Kapolres Wira Prayatna Perintahkan Seluruh Bhabinkamtibmas Hidupkan Kembali Siskamling Desa
Adapun aset yang disertifikatkan tersebut, berupa sebidang tanah yang terletak di Desa Sei Penggantungan, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Kepala Kantah Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH mengatakan, pensertifikatan aset BMN, khususnya yang dimiliki instansi strategis seperti kepolisian, bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap aset negara.
” Dengan adanya sertifikat, aset kepolisian memiliki keabsahan dan status hukum yang jelas. Ini sangat penting agar tidak rawan sengketa atau penguasaan oleh pihak yang tidak berwenang, ” ujarnya.
Selain itu, sertifikat juga menjadi landasan yang kuat dalam mendukung kelancaran tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
” Penyerahan sertifikat BMN ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengelolaan aset negara lainnya, agar tertib secara administrasi dan memiliki legalitas yang jelas. Dengan begitu, aset negara dapat dikelola secara profesional dan transparan demi kepentingan masyarakat luas, ” ungkapnya.
Lihat Juga : Kapolres Wira Prayatna Perintahkan Seluruh Bhabinkamtibmas Hidupkan Kembali Siskamling Desa
Sementara, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, menyampaikan apresiasinya kepada BPN atas sinergi yang terjalin dalam proses pensertifikatan aset ini.
” Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN, khususnya Kantah Kabupaten Labuhanbatu, atas kerja sama dan dukungannya. Kepastian hukum atas aset kepolisian ini menjadi faktor penting dalam mendukung operasional kami, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal, ” tegasnya. (Wan/LB)

