Wartalive.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) mulai melakukan penyesuaian arah pembangunan daerah melalui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati Tapsel, H. Jafar Syahbudin Ritonga, mewakili Bupati H. Gus Irawan Pasaribu, secara resmi menyerahkan dokumen tersebut dalam rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (22/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Rahmat Nasution (Golkar), bersama Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra) dan Borkat (PAN), dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Sofyan Adil, Sekwan Darwin Dalimunthe, para Asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta para kepala bagian di lingkungan Pemkab Tapsel.
Baca Juga : Pemko Padangsidimpuan Sasar Usaha yang Tunggak Pajak
Sementara, tema pembangunan yang diusung dalam perubahan RKPD 2025 yakni, ‘Pemantapan Capaian Pembangunan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat Tapanuli Selatan’
Dalam sambutannya, Jafar Syahbuddin menjelaskan perubahan KUA-PPAS ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan dynamics nasional serta kondisi riil masyarakat Tapsel.
Penyesuaian ini juga sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi dan penyesuaian belanja daerah.
“ Perubahan ini bukan sekadar revisi angka, tetapi upaya memantapkan capaian pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, ” ujar Jafar.
Sebagai landasan hukum, Pemkab Tapsel telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan RKPD 2025 pada 1 September lalu.
” Dokumen ini merupakan penjabaran tahun pertama dari RPJMD 2025–2029 yang telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional, ” katanya
Wakil Bupati menjelaskan, ada lima prioritas utama yang menjadi fokus kebijakan Perubahan KUA PPAS TA 2025 yakni, peningkatan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, penyediaan air bersih, listrik desa dan jaringan telekomunikasi, peningkatan pendapatan masyarakat melalui penguatan sektor ekonomi lokal.
Kemudian penciptaan sumber daya manusia unggul, sehat dan cerdas, reformasi birokrasi dan pelayanan publik untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan peningkatan prasarana permukiman yang asri, nyaman, dan berkelanjutan.
Dalam rancangan perubahan ini, pendapatan daerah diproyeksikan naik menjadi Rp1,566 triliun lebih, sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,629 triliun lebih.
Adapun pembiayaan daerah mencapai Rp63,320 miliar, yang bersumber dari penyesuaian SILPA tahun sebelumnya.
Lihat Juga : World Cleanup Day Momentum Global, Aksi Lokal
Jafar menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara Pemkab dan DPRD agar proses pembahasan dapat berjalan lancar serta menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
“ Melalui pembahasan perubahan anggaran ini, kita berharap dapat memperkuat sinergi untuk mewujudkan visi Tapsel yang Maju dan Berkarakter Unggul, Sehat, Cerdas dan Sejahtera, sekaligus ikut berkontribusi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, ” pungkasnya. (Wan)

