Tuesday, October 13, 2026

Pulau Kecil Tersertifikasi, ATR/BPN Dibekali 8 Penghargaan KKP

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih delapan penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas kontribusi strategisnya dalam percepatan sertifikasi pulau-pulau kecil di Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK) 2025 yang berlangsung di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

- Advertisement -

Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni yang diwakili oleh Wamen Ossy, menyampaikan apresiasi mendalam atas penghargaan tersebut.

Baca Juga : Program Konsolidasi Tanah Bawa Harapan Baru untuk Karangsari

Ia menegaskan, percepatan sertifikasi pulau-pulau kecil merupakan bagian penting dalam memperkuat kedaulatan wilayah Indonesia.

“ Kami dari Kementerian ATR/BPN sangat terhormat dan bangga menerima ini dari KKP, utamanya menghargai upaya kita bersama dalam penyerahan sertifikat pulau-pulau kecil terluar. Ini juga menjadi wujud bahwa negara hadir sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kedaulatan bangsa terus diperkuat dan tegak di negeri sendiri,” ujar Wamen Ossy.

Kementerian ATR/BPN menerima penghargaan atas percepatan penerbitan Sertifikat Hak Pakai atas sejumlah pulau atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. KKP.

Adapun cakupannya meliputi, Sertifikat Hak Pakai atas bidang tanah di Pulau Lusi oleh Kantah Kabupaten Sidoarjo, Pulau Mega oleh Kantah Kabupaten Bengkulu Utara, Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Sulawesi Barat, Sertifikat untuk 10 pulau tidak berpenduduk oleh Kantah Kabupaten Mamuju, Pulau Batek oleh Kantah Kabupaten Kupang dan Pulau Salaut Besar oleh Kantah Kabupaten Simeulue.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, serta Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald.

Wamen Ossy menegaskan, sertifikasi pulau-pulau kecil, terutama yang berada di wilayah terdepan, merupakan instrumen legal penting untuk memastikan keamanan, keselamatan, serta perlindungan kawasan pesisir.

“ Tentu kita akan terus menggencarkan inventarisasi, pemetaan, dan sertipikasi melibatkan lembaga-lembaga lain seperti KKP, sehingga seluruh pulau-pulau terluar mendapatkan legalitas hukum atas tanah di atasnya, ” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sertifikat tanah untuk 10 Kecamatan di Kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, kepada Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono.

Lihat Juga : Kajari Asahan Dorong SMSI sebagai Lembaga Edukasi dan Pilar Demokrasi

Rakernis DJPK 2025 turut menjadi momentum peluncuran PROTEKSI (Program Terpadu Restorasi Ekosistem dan Konservasi). Peluncuran dilakukan oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Wamen KKP Didit Herdiawan, Dirjen Pengelolaan Kelautan Koswara, serta disaksikan Wamen Ossy dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Program ini diharapkan menjadi pengungkit dalam penguatan konservasi laut dan ekosistem pesisir, sekaligus mendukung keberlanjutan pengelolaan pulau-pulau kecil.

” Dengan penghargaan ini, sinergi ATR/BPN dan KKP dinilai semakin memperkuat upaya negara dalam menjaga kedaulatan, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di seluruh Indonesia, ” terangnya. (Wan/LB)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya