Wartalive.co.id – Warga pesisir Karangsari, Kabupaten Kendal, selama bertahun-tahun hidup berdampingan dengan rob yang datang tanpa bisa diprediksi.
Setiap kali air laut pasang, jalanan menghilang di bawah genangan, rumah-rumah basah sepanjang waktu, dan aktivitas harian berubah menjadi usaha untuk tetap bertahan.
Rob bukan lagi sekadar masalah musiman, melainkan bagian keseharian yang membentuk batas gerak sosial dan ekonomi warga.
Baca Juga : Kajari Asahan Dorong SMSI sebagai Lembaga Edukasi dan Pilar Demokrasi
Namun kondisi itu perlahan berubah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama pemerintah daerah mulai membuka akses jalan dan memasukkan Karangsari ke dalam program Konsolidasi Tanah, sebuah langkah yang mengubah cara warga memandang tanah mereka, bukan lagi sekadar tempat bertahan dari rob, tetapi aset bernilai yang dapat berkembang.
“ Adanya program Konsolidasi Tanah ini sangat membantu masyarakat, khususnya Kelurahan Karangsari, ” ujar Ahmad Saiful, warga setempat, usai menerima sertifikat dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Desa Bandengan, Kendal, kemarin
.
Program Konsolidasi Tanah yang dijalankan Kantor Pertanahan Kabupaten (Kantah) Kendal ini menjadi upaya menata kawasan kumuh yang rutin terdampak rob.
Dengan kesediaan warga melepaskan sebagian tanahnya dan dukungan pemerintah, kawasan Karangsari ditata ulang agar lebih layak huni.
Penataan dilakukan bertahap di atas lahan seluas 40.568 m². Pemerintah membangun 44 unit rumah baru, meningkatkan kualitas serta merehabilitasi 47 unit rumah dan memperbaiki jalan lingkungan sepanjang 174 meter.
Infrastruktur dasar juga dibenahi, mulai dari pembangunan drainase sepanjang 378 meter, 18 unit tangki septik komunal, instalasi pengolahan air limbah untuk 91 sambungan rumah, hingga penyediaan jaringan air bersih PDAM. Total fasilitas umum yang dibangun mencapai 696 m².
Perbaikan itu membawa perubahan nyata. Warga kini merasakan peningkatan kualitas hidup, termasuk lingkungan yang lebih sehat, akses jalan yang layak, serta kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.
“ Semua berubah. Ada sanitasi, ada perumahan, ada sertifikat, alhamdulillah, ” tutur Ahmad Junaidi, warga Karangsari lainnya yang turut menerima sertipikat.
Junaidi mengingat masa-masa ketika rob menjadi langganan harian. Kini, dengan pembangunan tanggul dan penataan kawasan, rob tidak lagi melumpuhkan pemukiman.
“ Sebelum ini memang banjir terus setiap hari. Walaupun masih ada banjir, tapi sudah tidak seperti dulu, ” ucapnya
Dahulu, genangan bisa mencapai satu meter hampir setiap hari. Kini, sebagian besar wilayah Karangsari mulai kembali berfungsi sebagai permukiman yang produktif dan aman.
Konsolidasi Tanah menjadi titik balik bagi warga untuk mengatur kembali hidup mereka, dari sekadar bertahan menjadi membangun masa depan. Semoga selanjutnya lebih bagus Karangsari, ” harap Junaidi.
Lihat Juga : Wamen ATR Soroti Lima Agenda Strategis Perangi Mafia Tanah
Dua sertifikat yang diterima Junaidi dan Saiful merupakan bagian dari 546 sertifikat yang diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Kabupaten Kendal.
Sertifikat tersebut menjadi bukti nyata bahwa penataan kawasan melalui Konsolidasi Tanah dapat meningkatkan nilai permukiman yang sebelumnya terbilang kumuh.
” Program ini diharapkan terus membawa dampak positif dan menjadi model penataan kawasan pesisir lain yang menghadapi ancaman serupa, ” terangnya. (Wan/LB)

