Monday, October 12, 2026

Banjir Garoga : Bantahan Oknum Kades Anggoli dan Fakta Penyelidikan Polisi

Baca Juga

Wartalive.co.id – Pernyataan oknum Kepala Desa (Kades) Anggoli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Oloan Pasaribu, terkait asal-usul kayu gelondongan yang menerjang Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dinilai kontradiktif dengan hasil penelusuran dan penyelidikan Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Dalam unggahan akun media sosial Facebook @Barry Anto, Oloan menyatakan mustahil jika longsoran kayu gelondongan yang menghantam Desa Garoga hingga menyebabkan kerusakan parah berasal dari areal PT.TBS dan menurutnya, di kawasan lahan PT TBS tidak terdapat anak sungai, melainkan hanya mata air dengan aliran kecil.

- Advertisement -

Ia menjelaskan, sebagian masyarakat Desa Anggoli memang mem-plasma-kan lahannya atau meminta bantuan PT TBS untuk mengelola kebun karena tidak sanggup mengelola sendiri.

Baca Juga : Perkuat Pengawasan Hutan, Menhut Tambah Polisi Hutan

Meski mengakui terdapat longsoran di beberapa titik lahan PT TBS, Oloan menegaskan longsoran tersebut tidak mungkin menghanyutkan kayu hingga ke Sungai Garoga.

“ Mata air itu mengalir ke anak Sungai Aek Nahombar yang kemudian bergabung ke Sungai Muara Sibuntuon. Kalau pun ada longsoran kecil, kayunya tertahan dan tidak sampai ke Sungai Garoga,” ujar Oloan.

Ia menduga sumber kayu gelondongan berasal dari longsoran di Sungai Paronggangan yang masuk wilayah Kabupaten Tapsel, yang menurut perkiraannya berdekatan dengan areal tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PTAR), tepatnya di kawasan Pit Ramba Joring.

Oloan mengaku pernah menelusuri alur sungai bersama warga Desa Batu Horing, Kecamatan Batangtoru mulai dari Sungai Aek Bani, aliran air menuju Aek Paronggangan, kemudian bersatu ke Aek Sibio-bio hingga ke Muara Sibuntuon dan akhirnya bermuara ke Sungai Garoga 1 dan Garoga 2.

Ia juga meminta pemerintah daerah agar tidak menyampaikan pernyataan tanpa dasar yang jelas, karena, menurutnya, sekitar 100 meter dari permukiman warga di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga telah terjadi longsoran besar yang berada di kawasan kebun rakyat.

“ Kalau yang saya cermati saat mendampingi tim dari Polda Sumut, titik longsoran itu justru lebih banyak berada di wilayah Tapsel dan langsung jatuh ke sungai, ” ucapnya.

Oloan kembali menegaskan tidak ada kaitan antara kayu gelondongan yang terbawa banjir dengan PT TBS maupun kebun PT Sago. Menurutnya, kondisi lahan di bawah areal PT TBS masih berupa kebun murni dengan pohon karet yang berdiri utuh.

“ Seberapa besar mata air bisa menghanyutkan kayu gelondongan? Kita turun ke lapangan dan lihat langsung. Jangan sampai ‘omon-omon, ” cetusnya.

Namun di sisi lain, Dittipidter Bareskrim Polri mengungkapkan temuan berbeda, yang menyatakan bahwa, berdasarkan citra satelit Kementerian Kehutanan (Kemenhut) ditemukan 110 titik aktivitas penebangan kayu atau pembukaan lahan di hulu Sungai Aek Garoga yang diduga menjadi penyebab banjir bandang di wilayah Tapsel dan Tapteng.

“ Ada 110 titik bukaan hutan dan baru empat yang ditemukan langsung di lapangan. Artinya, masih ada 106 titik yang kami telusuri, ” tegas Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mhd Irhamni, dalam konferensi pers, Rabu (10/12/2025).

Irhamni yang didampingi Ahli Pengendali Ekosistem Kemenhut, Yandi Irawan Sutisna, membenarkan bahwa pembukaan hutan tersebut dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) serta aktivitas pertambangan ilegal.

Penyidik juga telah menelusuri hulu Sungai Aek Garoga di Tapsel dan Aek Anggoli di Tapteng atau yang disebut Aek Garoga 1 dan 2, hingga jarak sekitar delapan kilometer, ditemukan empat titik bukaan hutan, di antaranya diduga dilakukan oleh PT TBS dan perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU.

Lihat Juga : USU Peduli Terima Donasi Ecoenzym untuk Warga Terdampak Bencana

“ Kami mengambil 43 sampel kayu dari sisa material banjir di jembatan Aek Garoga 1 dan 2, lalu menelusuri sungai ke hulu untuk mencari asal-usulnya. Dari hasil sementara, lebih banyak kayu yang identik dengan tunggul di Km 6 dan Km 8, ” ungkap Irhamni.

Ia menambahkan, penanganan perkara tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejumlah saksi, termasuk kepala desa dan pihak perusahaan, telah dipanggil dan dimintai keterangan.

“ Dalam waktu dekat akan kami tetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka, ” pungkas Irhamni.(Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya