Wartalive.co.id – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menyatakan komitmennya untuk melipatgandakan jumlah polisi hutan (Polhut) sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan hutan di Indonesia,(16/12/2025)
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas masih maraknya pembalakan liar, perambahan hutan, serta kejahatan lingkungan lainnya di berbagai daerah
Dalam keterangannya, Menteri Kehutanan menyampaikan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto juga sudah memerintahkan agar melipatgandakan polisi kehutanan
Baca Juga : USU Peduli Terima Donasi Ecoenzym untuk Warga Terdampak Bencana
Menteri kehutanan mengaku sudah melaporkan permintaan tersebut ketika rapat RDP, “untuk Aceh yang luasnya 3,5 juta hektar, kami hanya punya polisi hutan sebanyak 32 orang, ini sangat tidak masuk akal” ujarnya
Ia berharap dengan bertambahnya personel polisi hutan, maka illegal logging yang mengakibatkan rusaknya hutan bisa teratasi.
Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerhati lingkungan, yang menilai bahwa penguatan aparat pengawas hutan merupakan langkah penting untuk menekan laju kerusakan hutan dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Ke depan, Kementerian Kehutanan menargetkan sinergi antara polisi hutan, aparat penegak hukum, serta masyarakat sekitar hutan dapat semakin kuat, sehingga upaya perlindungan hutan dapat berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan (Asrif)
Sumber : Medsos Kompas.com

