Wartalive.co.id – Pelanggaran lalu lintas yang seolah menjadi tradisi buruk kembali terlihat di persimpangan Rumah Sakit Siti Hajar, Medan, pada Sabtu (31/01). Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan pengendara sepeda motor secara sengaja mengabaikan garis berhenti (stop line) saat menunggu lampu merah. Para pengendara ini berhenti jauh melampaui batas yang ditentukan, hingga memakan ruang jalan dari arah berlawanan.
Kondisi terparah terpantau pada arus kendaraan yang datang dari arah Jalan Dr. Mansyur (USU) menuju Jalan Mongonsidi. Para pemotor yang datang dari arah Mongonsidi justru menunggu lampu merah dengan posisi maju terlalu jauh ke depan, sehingga menutup akses bagi kendaraan yang ingin berbelok atau melintas lurus dari arah berlawanan. Akibatnya, penyempitan jalur tak terhindarkan dan memicu kemarahan pengendara lain karena mengganggu.
Ketidaktertiban ini tidak hanya dilakukan oleh satu atau dua orang saja, melainkan dilakukan secara berjamaah. Fenomena “ikut-ikutan” ini menciptakan pemandangan yang semrawut di salah satu titik tersibuk di Kota Medan tersebut. Para pengendara seolah tidak memedulikan keselamatan diri sendiri maupun hak pengguna jalan lain yang terganggu akibat egoisme dalam berkendara.
Baca Juga : Kapolda DIY Nonaktifkan Kapolresta Sleman Usai Temuan Audit
Keresahan ini turut dirasakan oleh para pedagang yang setiap hari beraktivitas di sekitar simpang tersebut. Bu Lastri, salah seorang penjual makanan di area Simpang Siti Hajar, mengungkapkan bahwa pemandangan semrawut ini bukanlah hal baru. Menurutnya, pelanggaran garis berhenti tersebut sudah menjadi pemandangan sehari-hari yang sangat mengganggu estetika dan kenyamanan lalu lintas.
“Kejadian di situ sudah sering dilakukan oleh oknum yang tidak sabar mengantre. Sering juga di simpang itu terjadi cekcok antara mobil dan motor yang melanggar lalu lintas karena jalannya tertutup,” ujar Bu Lastri saat ditemui di sela-sela aktivitas berdagangnya.
Lebih lanjut, Bu Lastri menyoroti masalah pengawasan dari pihak kepolisian yang dinilai belum konsisten sepanjang hari. Ia mencatat bahwa kehadiran petugas hanya terlihat pada waktu-waktu tertentu saja, yang kemudian dimanfaatkan oleh para pengendara nakal saat petugas tidak lagi berada di lokasi untuk melakukan penindakan.
Lihat Juga : Parkir Liar Tutupi Trotoar dan Guiding Block di Jalan Setia Budi
“Polisi ada juga yang berjaga di simpang ini, tapi pagi. Kalau sudah mau siang, biasanya sudah tidak ada polisi lagi di Simpang Siti Hajar ini. Di situlah oknum pengendara nakal ini bebas untuk melanggar karena merasa tidak ada yang mengawasi,” tambah Lastri.
Harapan besar tertuju pada pihak Satlantas Polrestabes Medan agar dapat memberikan pengawasan yang lebih intensif, terutama pada jam-jam rawan pelanggaran. Tanpa adanya tindakan tegas atau edukasi yang berkelanjutan, perilaku melanggar garis lampu merah ini dikhawatirkan akan terus berlanjut dan membudaya, yang pada akhirnya meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.(Febrian)

