Wartalive.co.id – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersama sejumlah instansi terkait menggelar Operasi Gabungan Penertiban dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026, Selasa (11/02/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Operasi gabungan tersebut melibatkan petugas dari kepolisian, Samsat, Badan Pendapatan Daerah, Jasa Raharja, serta instansi terkait lainnya. Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Salah seorang petugas di lokasi menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan lebih mengedepankan pendekatan persuasif. Masyarakat yang belum patuh pajak diberikan penjelasan serta diarahkan untuk segera melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Warga Sumut Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
“Operasi ini kita laksanakan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih patuh membayar pajak kendaraan. Pajak yang dibayarkan nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Jadi kami berharap kesadaran warga semakin meningkat, bukan karena takut razia, tapi karena paham pentingnya pajak bagi daerah,” ujar HR salah satu Aparat satuan lalu lintas Polres Madina yang bertugas di lokasi
Ia menambahkan, kepatuhan pajak kendaraan bermotor sangat berpengaruh terhadap pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Mandailing Natal.
Melalui operasi gabungan ini, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tertib administrasi kendaraan dapat terwujud dan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor terus mengalami peningkatan (Sry).
Lanjut Baca : Himbauan Wali Kota Padangsidimpuan : Lunasi Pajak Kendaraan, Nikmati Diskon dan Bebas Denda

