Wartalive.co.id – Pemerintah Kota Padangsidimpuan resmi memulai tahun anggaran 2026 dengan mempertegas komitmen integritas aparatur sipilnya. Bertempat di Aula Kantor Wali Kota pada Senin (09/02/2026), berlangsung agenda krusial yakni Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah
Langkah ini diambil sebagai strategi konkret untuk menciptakan birokrasi yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga fokus pada hasil nyata bagi masyarakat
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes, memimpin langsung prosesi penandatanganan ini. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa dokumen yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, hingga Camat se-Kota Padangsidimpuan ini memiliki bobot moral yang tinggi
Baca Juga : KPU Tapsel Tegaskan Komitmen Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025
​”Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas di atas kertas atau pemenuhan urusan administratif saja. Ini adalah wujud tanggung jawab moral kita dalam menjalankan amanah pembangunan,” tegas Wali Kota
Pelaksanaan agenda ini berlandaskan pada regulasi yang kuat, yakni, ​Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP dan ​Peraturan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 27 Tahun 2023
Dengan adanya indikator kinerja yang jelas sebagai tolak ukur, perjanjian ini diharapkan menjadi media komunikasi yang transparan antara pemberi amanah dan pelaksana tugas. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan di Kota Padangsidimpuan (AG).
Lanjut Baca : SKPD Pemko Pematang Siantar Tandatangani Perjanjian Kinerja

