Monday, October 12, 2026

Abaikan Rambu, Mobil Nekat Parkir Liar di Simpang Mitra Sejati

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kondisi arus lalu lintas di kawasan Simpang Mitra Sejati terpantau lancar pada Selasa (3/3). Pemandangan arus lalu lintas yang lancar ini dinodai oleh banyaknya pengendara roda empat yang secara sengaja memarkirkan kendaraan mereka di bahu jalan. Padahal, volume kendaraan di area tersebut tergolong padat, terutama pada jam sibuk.

Mirisnya, para pemilik mobil seolah menutup mata terhadap aturan yang berlaku. Di sepanjang ruas jalan tersebut, berjajar mobil-mobil pribadi yang terparkir rapi tepat di bawah rambu larangan berhenti. Pelanggaran ini terjadi secara terang-terangan tanpa ada upaya dari pemilik kendaraan untuk mencari kantong parkir yang resmi.

- Advertisement -

Keberadaan parkir liar ini jelas mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Penyempitan jalan akibat deretan mobil yang terparkir membuat kendaraan lain yang melintas harus memperlambat laju mereka, yang kemudian memicu antrean panjang hingga ke area persimpangan.

Baca Juga : Angkot di Medan Mulai Ditinggalkan Penumpang demi Bus Listrik

Warga sekitar yang kerap melintas di kawasan tersebut mengaku geram dengan sikap acuh tak acuh para pengendara. Fenomena ini dianggap sebagai bentuk rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, meskipun fasilitas rambu sudah terpasang dengan sangat jelas.

Andika, salah seorang warga yang sedang berada di lokasi, menyatakan keheranannya atas keberanian para pelanggar tersebut. Menurutnya, tindakan memarkirkan kendaraan tepat di bawah rambu “Dilarang Stop” adalah bentuk pembangkangan aturan yang sangat aneh untuk dipandang. “Melihatnya aneh, mereka parkir tepat di bawah rambu dilarang stop, seperti tidak merasa bersalah sama sekali,” ujar Andika saat diwawancarai di lokasi kejadian. Ia menilai para pemilik mobil tersebut merasa aman-aman saja melakukan pelanggaran karena merasa tidak ada pengawasan ketat.

Lebih lanjut, Andika berharap pihak berwenang seperti Dinas Perhubungan atau kepolisian segera mengambil tindakan yang lebih tegas. Ia merasa sanksi administratif ringan atau sekadar pengempesan ban sudah tidak lagi efektif untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar nakal tersebut. “Maunya mobil-mobil mereka ini langsung diderek saja, tidak hanya dikempesi. Biar ada efek jera yang nyata. Kalau hanya dikempesi, besok-besok mereka pasti akan mengulangi hal yang sama lagi,” pungkas Andika sebagai penutup. (Febrian)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya