Wartalive.co.id – Hari pertama kerja setelah libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak berjalan sepenuhnya mulus. Tercatat, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas pada Rabu (25/3/2026).
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, sebanyak 471 pegawai atau sekitar 2 persen dari total populasi ASN di Pemko Medan mangkir tanpa keterangan
Meski ada ratusan pegawai yang bolos, Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, menekankan bahwa tingkat kehadiran secara umum masih sangat tinggi. Sebanyak 20.883 ASN (sekitar 93%) tetap menunjukkan integritasnya dengan hadir dan melakukan absensi di kantor masing-masing.
Baca Juga : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu Jaringan Internasional di Lintas Aceh
Selain mereka yang hadir dan yang bolos, terdapat pula kelompok pegawai yang tidak masuk dengan alasan resmi, di antaranya:
- 343 orang sedang menjalani cuti.
- 264 orang berhalangan karena sakit.
- 16 orang menempuh tugas belajar.
- 61 orang sedang menjalankan dinas luar
Pemko Medan tidak main-main dalam menyikapi tindakan indisipliner ini. Subhan menegaskan bahwa sanksi tegas telah disiapkan bagi mereka yang terbukti “bolos” di hari pertama. Sanksi tersebut mencakup aspek administratif hingga sanksi moral
”ASN yang mangkir tanpa alasan akan dikenakan teguran moral, seperti pernyataan terbuka, hingga sanksi disiplin ringan. Selain itu, ada konsekuensi finansial berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) minimal sebesar 1,5 persen,” tegas Subhan
Langkah ini diambil bukan sekadar hukuman, melainkan sebagai pengingat agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah Kota Medan berharap efek jera ini dapat menjaga profesionalisme ASN agar tetap berkomitmen penuh pada tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat. (Asrif)
fb (sekilas sumut)

