Wednesday, October 14, 2026

Kurir Sabu Asal Aceh Tamiang Diringkus di Parkiran RS Bidadari Langkat

Baca Juga

Wartalive.co.id – Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu, 14 Maret 2026, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Langkat. Operasi senyap ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan Polda Sumut dalam membersihkan wilayah Sumatera Utara dari jeratan narkoba.

Penyergapan tersebut terjadi tepat pada pukul 11.10 WIB di area parkir Rumah Sakit Bidadari yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja No. 146, Desa Palo Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Di lokasi tersebut, petugas telah memantau pergerakan dua orang pria yang mencurigakan. Tanpa perlawanan berarti, kedua terduga kurir tersebut langsung diringkus saat hendak melakukan transaksi atau pemindahan barang haram tersebut.

- Advertisement -

Kedua pelaku yang berhasil diamankan diketahui merupakan warga asal Aceh Tamiang. Keduanya tidak berkutik saat petugas melakukan penggeledahan badan dan kendaraan di tempat kejadian perkara (TKP). Kehadiran personel kepolisian yang sigap membuat para pelaku hanya bisa terdiam pasrah ketika tangan mereka diborgol oleh petugas berbaju sipil.

Baca Juga : Bahayakan Pengendara, Pasir Truk Berceceran di Kawasan Simpang Selayang

Dalam penggeledahan tersebut, polisi fokus memeriksa sebuah sepeda motor Yamaha Nmax yang digunakan oleh pelaku sebagai sarana transportasi. Benar saja, saat bagasi motor dibuka, petugas menemukan paket besar yang dikemas menggunakan bungkus teh Cina merek Guan Yin Wang. Kemasan ini sudah sangat identik dengan jaringan pengedar narkotika internasional yang kerap masuk ke wilayah Indonesia.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, paket teh tersebut berisi narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 1 kilogram. Barang haram tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp190 juta. Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang digunakan kedua pelaku untuk membawa barang haram tersebut melintasi batas provinsi.

Humas Ditresnarkoba Polda Sumut dalam keterangan resminya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku tindak pidana narkotika. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengejar jaringan di atas kedua kurir tersebut guna memutus mata rantai peredaran sabu yang masuk melalui pintu-pintu perbatasan Sumatera Utara dan Aceh.

“Jangan berikan celah untuk narkoba, lapor segera jika melihat aktivitas mencurigakan. Mari sama-sama menjaga Sumatera Utara,” ujar Humas Ditresnarkoba Polda Sumut saat memberikan imbauan kepada masyarakat. Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam dan pengembangan kasus. (Febrian)

Sumber: Ditresnarkoba sumut

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya