Wartalive.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara resmi memulai tahapan audit laporan keuangan untuk tahun anggaran 2025. Hal ini ditandai dengan partisipasi Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si, dalam agenda Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang digelar secara virtual melalui Zoom, Kamis (2/4/2026).
​Kegiatan yang berpusat di Ruang Kerja Bupati ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah lainnya, termasuk Ketua DPRD Padang Lawas Utara Mula Rotua Siregar, Inspektur Daerah Hendra Hasan Saleh Siregar, serta Kepala BPKPAD Amri Hamonangan Siregar.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI ini merupakan langkah awal yang krusial. Agenda utama dari pertemuan ini adalah:
Baca Juga : Perkuat Tata Kelola BUMD, Komisi II DPR RI Sambangi Bank Sumut
- ​Penyamaan Persepsi: Menyelaraskan pandangan antara pemeriksa dan pemerintah daerah. Koordinasi Tim: Pengenalan tim pemeriksa yang akan bertugas di lapangan. Kesepakatan Jadwal: Penentuan linimasa dan ruang lingkup audit interim agar proses evaluasi berjalan efektif dan tepat waktu.
Bupati Reski Basyah Harahap menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan komitmen nyata untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
​Sebagaimana daerah lain di Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Padang Lawas Utara menaruh harapan besar pada hasil audit ini. Target utamanya adalah untuk mempertahankan atau meraih kembali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui perbaikan berkelanjutan berdasarkan rekomendasi tim ahli BPK.
​”Pemeriksaan interim atas LKPD TA 2025 ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan demi kemajuan daerah,” pungkas Bupati dalam pertemuan tersebut. (Asrif)

