Tuesday, October 13, 2026

Penolakan Menguat, Warga Danau Desak Hentikan Rencana Pembangunan Gereja Katolik

Baca Juga

Sidimpuanpos.com – Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan gereja Katolik di Danau Dusun Kampung Mangga, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, kian menguat. Warga secara tegas menyampaikan keberatan dalam forum dialog dan mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (15/4/2026), di Aula Lantai 3 Kantor Bupati, Desa Sosopan.

Forum yang berlangsung serius namun kondusif itu dihadiri sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ralikul Rahman, ST mewakili Bupati Labusel, Kepala Badan Kesbangpol Hafsah Harahap, Kepala Kantor Kementerian Agama Labusel, Staf Ahli Bupati Dr. Sahrul Tanjung, S.Ag, serta perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), FKDM, Camat Torgamba, Penjabat Kepala Desa Asam Jawa, hingga tokoh agama dan masyarakat.

- Advertisement -

Dalam pemaparannya, Hafsah Harahap menegaskan bahwa rencana pembangunan gereja tersebut bukan hal baru. Pengajuan serupa pernah dilakukan pada tahun 2023, namun ditolak karena tidak memenuhi syarat administratif sesuai ketentuan Surat Keputusan (SK) Dua Menteri tentang pendirian rumah ibadah.

“Persyaratan belum terpenuhi, sehingga permohonan sebelumnya tidak dapat diproses,” jelasnya.

Baca Juga : Kebakaran Rumah di Tanjung Marulak, Balita 4 Tahun Tewas

Mewakili pemerintah daerah, Ralikul Rahman mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog yang bijak. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan.

“Kita harus menyikapi ini dengan kepala dingin. Semua pihak adalah saudara. Biarkan proses verifikasi dilakukan oleh Kementerian Agama dan FKUB sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Labusel mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima kembali permohonan pembangunan gereja pada Februari 2026, namun hingga kini belum dilakukan verifikasi lapangan. Ia menegaskan, pendirian rumah ibadah wajib memenuhi ketentuan, di antaranya minimal 90 pengguna dari warga setempat serta dukungan 60 orang masyarakat sekitar.

“Pengguna harus berasal dari lingkungan setempat, tidak boleh dari luar daerah,” tegasnya.

Pihak FKUB Labusel juga menyatakan akan melakukan verifikasi sesuai prosedur yang berlaku sebelum memberikan rekomendasi.

Di sisi lain, panitia pembangunan gereja Katolik berharap adanya dukungan dari pemerintah dan masyarakat. Mereka menyebut gereja tersebut direncanakan menjadi pusat kegiatan umat Katolik di wilayah Labuhanbatu Selatan.

Namun, suara penolakan warga Dusun Danau tetap lantang. Perwakilan masyarakat, Jamaluddin Hasibuan, menyebut rencana pembangunan dinilai tidak relevan dengan kondisi sosial setempat.

Baca Juga : Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026, Tekankan Sportivitas

“Pada pengajuan tahun 2023 tidak ada umat Katolik di sini. Saat ini pun hanya sekitar tujuh orang, itu pun tinggal di rumah pastoran. Selain itu, gereja sudah ada di Desa Asam Jawa. Kami juga mempertanyakan sikap FKUB yang terkesan menyetujui sebelum verifikasi faktual dilakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, lokasi pembangunan yang berada di tengah pemukiman mayoritas Muslim menjadi salah satu alasan utama penolakan warga.

Mediasi ini diharapkan menjadi titik temu untuk meredam polemik yang berkembang. Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap keputusan nantinya harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip toleransi dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Labuhanbatu Selatan.(R-Lbs)

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya