Sunday, October 11, 2026

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan 4,45 Kg Ganja di Tano Bato

Baca Juga

Wartalive.co.id – Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan menggerebek sebuah warung di Jalan Tano Bato, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan,Jumat (24/4/2026) dini hari.

Dari penggerebekan itu, polisi menemukan narkotika jenis ganja dengan total berat bruto mencapai 4,45 kilogram dan juga mengamankan seorang terduga pelaku R (37), warga setempat.

- Advertisement -

Informasi dihimpun, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan sejak sore hari sebelum akhirnya melakukan penindakan sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan barang bukti di beberapa titik di sekitar warung, diantaranya, 1 paket ganja dibungkus lakban kuning ditemukan di dekat tersangka dan 7 paket ganja ditemukan di dalam kotak fiber putih di dalam warung.

Selain itu, petugas juga menemukan 5 bal ganja yang disembunyikan di balik bangku dan meja di bagian belakang warung.

Baca Juga : Bupati Asahan Tepungtawari Calon Jamaah Haji

Selain ganja dengan total berat bruto mencapai 4,45 kilogram, polisi turut menyita 1 unit telepon genggam merek Nokia, 2 kantong plastik putih, serta 1 kotak fiber yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial T yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Pelaku juga mengaku dijanjikan keuntungan sebesar Rp300 ribu apabila seluruh ganja tersebut berhasil terjual.

Usai diinterogasi, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Juli Purwono membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan gunaan narkotika tersebut.

Ia menyebutkan, saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat saat proses penggeledahan berlangsung.

Baca Juga : Calon Jamaah Haji Padangsidimpuan Mantapkan Diri Lewat Manasik

” Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya, ” katanya.(LDS)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya