Wednesday, October 14, 2026

Tancap Gas di Awal Jabatan, Kapolsek Dolok Ungkap Kasus Sabu

Baca Juga

Wartalive.co.id – Baru dilantik sebagai Kapolsek Dolok, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Iptu H. Anil DS, langsung menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang digelar di Desa Simundol, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), 3 pelaku pengguna narkotika jenis sabu berhasil diamankan, Sabtu (2/5/2026) malam.

- Advertisement -

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga pelaku masing-masing, ISR (39), RH (24) dan TH (39). Dua di antara pelaku diduga baru saja selesai menggunakan narkoba.

Informasi dihimpun, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berada di area kebun sawit dan diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sekaligus tempat penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Dolok Iptu H. Anil DS bersama Kanit Reskrim dan personel langsung melakukan penyelidikan serta pengintaian di lokasi.

Saat pengintaian berlangsung, petugas melihat dua pria keluar dari rumah dan menuju area kebun sawit, dengan gelagat yang mencurigakan.

Baca Juga : Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi

Tak ingin kehilangan jejak, kedua pria tersebut langsung diamankan dan digiring masuk ke dalam rumah, yang didalamnya ada seorang pria lainnya yang diduga sebagai pelaku utama.

Ketika hendak diamankan, pria yang berada di dalam rumah mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah kotak ke luar rumah.

Namun upaya tersebut gagal setelah polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan kotak transparan yang berisi narkotika jenis sabu beserta sejumlah alat yang berhubungan dengan penggunaan narkoba.

Selain para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa dua paket plastik klip diduga berisi sabu, dua unit timbangan elektrik, dua kaca pirek, satu alat hisap atau bong dari botol air mineral, plastik klip kecil, satu unit telepon genggam android, serta uang tunai sebesar Rp1.165.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Ketiga pelaku langsung diboyong ke Polsek Dolok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Dolok Iptu H. Anil DS, Minggu (3/5/2026), membenarkan penangkapan ketiga pelaku diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga : Cetak 377 Lulusan Baru, Universitas Aufa Royhan Gelar Wisuda Periode I Tahun 2026

Ia menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Dolok dan tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.

” Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba, ” tegasnya.(Wan)

Warta Terbaru

Syamsul Lubis Ajak Sekolah Budayakan Siaga Bencana, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Kesiapsiagaan menghadapi bencana di lingkungan pendidikan perlu dibangun secara sistematis dan berkelanjutan. Sekolah tidak cukup hanya menjadi...

Artikel Menarik Lainnya